MEDIAJEMBER.COM , Puger JEMBER — Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Jember menggelar verifikasi berkas persyaratan Bakal Calon Kades.
Penelitian dan verifikasi berkas persyaratan diselenggarakan di aula serba guna kantor desa Kasiyan, Jumat (29/09/2023), mulai jam 08.00 WIB hingga selesai.
Menghadiri kegiatan, Panitia, BPD Kasiyan, Muspika Puger, PPAI Puger, Korwas Pendidikan Kecamatan Puger, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Serta 5 Bacalon Kades, yaitu Budi Suharto, Hadi Wiswoyo, Eni Setiorini, Zainul Arifin, dan Elis Susiyati.
Bertindak selaku verifikator Muspika Puger, yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Puger Agung Wicaksono, S.T., Kapolsek Puger Eko Basuki TA, S.H., Danramil Puger, Kapten Inf. Asno.
Serta Koordinator Pengawas Pendidikan Kecamatan Puger, Dra. Uyeng Murwani, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) dari KUA Puger, M. Nurhadi.
Menurut Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Kasiyan, Muflih Muttaqin, tujuan verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran.
“Kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila ada Bacalon yang berkasnya belum lengkap, maka masih ada waktu melengkapi selama lima hari ke depan.” Katanya di sela acara verifikasi.
Hasil verifikasi ini, lanjut Muflih, akan segera dibuatkan berita acara untuk disampaikan kepada BPD Kasiyan, Camat Puger, dan DPMD Kabupaten Jember.
“Panitia akan membuat Berita acara hasil verifikasi, dan melaporkan kepada BPD, Camat, dan DPMD. Tahapan selanjutnya yaitu seleksi tulis, panitia masih akan berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Jember.” Pungkas Ketua Panitia PAW Desa Kasiyan Muflih Muttaqin.
Penulis : Heri Santoso