Puger, MEDIAJEMBER.COM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember melakukan pembagian 300 sertifikat di desa Wonosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pembagian ini disaksikan Kepala Desa Wonosari, H. Hadi Purnomo, S.H. bersama BPD, serta Pokmas PTSL desa setempat.
Kepala Desa Wonosari yang akrab dipanggil Ji Hadi menyampaikan bahwa pembagian sertifikat PTSL sudah beberapa kali dilakukan. Meliputi sertifikat tanah yasan dan tanah waqof yang tidak dipungut biaya.
“Ini sudah pembagian yang ke-sekian kalinya. Hari ini BPN Jember bersama Pemdes membagikan sekitar 300 sertifikat PTSL di Wonosari.” Jelasnya, Sabtu (22/02/2025).

Menurutnya, program PTSL ini sangat bermanfaat untuk Pemdes maupun warga. Tujuan dari PTSL adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi sengketa dan perseteruan atas lahan di wilayah Desa Wonosari.” Ujar Ji Hadi.
Selain itu, dengan memiliki sertifikat harga ekonomis tanah juga semakin meningkat. Ia mengharap masyarakat menyimpan dan mempergunakan sertifikat dengan baik dan bijak.
Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL, Apandi mengatakan, “Alhamdulillah, hari ini pembagian sertifikat melaui program PTSL berlangsung lancar sesuai harapan kami.”
Ia menghimbau kepada warga yang sertifikat tanahnya belum selesai agar bersabar.
Penulis : Heri Santoso