Puger, MEDIAJEMBER.COM — Kepala Desa Mlokorejo, H. Mahfudz, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak ada kesepakatan terkait pembuatan stockpile batubara milik PT. Semen Imasco Asiatic di wilayahnya.
H. Mahfudz menyampaikan pernyataan ini melalui telepon dan pesan WhatsApp. “Saya tidak tahu adanya stockpile batubara di desa Mlokorejo. Bahkan saya baru mengetahuinya melalui grup Facebook IWM,” ujarnya pada Kamis (23/01/2025) malam.
Ia juga mengungkapkan bahwa tanah yang digunakan untuk stopel merupakan milik warga desa yang disewa oleh seseorang dari Jambearum. Namun, selama proses sewa menyewa, tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa.
“Infonya, seorang pengusaha asal Jambearum bernama Imam langsung melakukan akad sewa dengan pemilik tanah. Seharusnya, mereka memberitahukan kepada pemerintah desa, karena tempat ini digunakan untuk transit kendaraan besar. Hal ini berpotensi menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” kata H. Mahfudz.

Terkait keberadaan stockpile batubara di Mlokorejo tersebut, H. Mahfudz melaporkan bahwa pada hari Jumat (24/01/2025) telah diadakan pertemuan di kantor desa. Pertemuan itu melibatkan Muspika Puger, Kepala Desa Mlokorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengusaha jasa angkutan, dan penyewa.
“Hasil pertemuan menunjukkan bahwa tidak ada kesepakatan antara Pemdes Mlokorejo dan pihak terkait mengenai stopel ini,” jelas H. Mahfudz.
Kades Mlokorejo berharap tidak ada keluhan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas stopel. “Jika sampai ada kerugian yang ditimbulkan, kami tidak akan ragu untuk menutup stopel tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, koordinator aksi kecamatan Gumukmas, M. Subur menyampaikan bahwa keberadaan stopel batubara si Mlokorejo harus di tinjau ulang.
“Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal di Pemkab Jember. Kendaraan yang boleh melintas jalan raya Jombang – Gumukmas – Puger – Balung – Rambipuji seberat 15 ton. Makanya harus dikaji ulang, dikembalikan setelan awal.” Katanya.
Penulis : Heri Santoso