Puger, MEDIAJEMBER.COM — Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kunjungan kerja ke PT Semen Imasco Asiatic di Puger guna mencari solusi terhadap dampak pembatasan tonase, Kamis (30/01/2025).
Bupati Jember, Hendy Siswanto, semula dijadwalkan hadir, namun diwakili oleh Asisten 3, Hari Agus Triono. Selain itu, beberapa pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, seperti PU Bina Marga, Disperindag, BPKAD, Bapenda, dan Muspika Puger.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program kerja PT Semen Imasco Asiatic yang terhambat akibat kebijakan baru dari kementerian pusat.
Hari Agus Triono menyampaikan bahwa mereka meminta data terkait regulasi baru, termasuk mengenai tenaga kerja dan dampak kebijakan tersebut.
Hari Santo juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember mengacu pada SK Gubernur Jawa Timur 2024 terkait harga patokan jual batu kapur untuk wilayah Jember. Ia juga mengingatkan mengenai perubahan peraturan dari Permendagri No. 7 Tahun 2024 dan rekomendasi terkait KPK.
Selain itu, pemkab juga berfokus pada kesepakatan pembatasan Tonase yang tercapai dengan masyarakat terkait aksi demonstrasi yang sempat terjadi pada Januari lalu.
Kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa truk pengangkut bahan baku PT Semen Imasco Asiatic tidak boleh melintasi jalan raya Kasiyan Timur. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan.

Sementara itu, Fendi, Humas PT Semen Imasco Asiatic, mengungkapkan bahwa produksi semen di pabrik telah terhenti sejak 15 Januari 2025 karena kesepakatan pembatasan tonase kendaraan pengangkut bahan baku.
“Akibat kebijakan pembatasan tersebut, bahan baku yang berasal dari luar Kabupaten Jember tidak dapat masuk ke pabrik. Selain itu, pabrik juga menutup aktivitas produksi semen pada 27 Januari 2025.” Katanya.
Fendi menjelaskan bahwa distribusi semen hanya terbatas untuk wilayah Jember, Lumajang, dan Bondowoso menggunakan mobil kecil.
“Terkait dampak pembatasan ini, PT Semen Imasco Asiatic juga berencana merumahkan sekitar 1.600 karyawan secara bertahap, dimulai dengan 400 karyawan pada tahap pertama.” Jelasnya.
Selama pertemuan, pihak PT Imasco Asiatic terus menjalin komunikasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Mereka berharap mendapatkan dukungan terkait pembangunan jalan beton sepanjang 1.000 meter di kawasan Jalan Kasiyan Puger.
Fendi mengatakan, “Pabrik membutuhkan rekomendasi dari PU Bina Marga untuk mewujudkan solusi ini.”
Selain itu, kesepakatan pembatasan tonase 15 ton yang diterapkan pada jalur Rambipuji-Puger-Jombang-Kasiyan juga telah mempengaruhi perekonomian masyarakat setempat. Banyak pekerja, seperti sopir dan kuli, yang menganggur. Pengusaha lokal dan UMKM terancam bangkrut karena sulitnya distribusi barang.
Pemkab Jember dan PT Imasco Asiatic sepakat untuk terus mencari solusi terbaik agar dampak kebijakan ini dapat diminimalkan. Hal ini sangat penting demi kelangsungan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Jember.
Penulis : Heri Santoso