Puger, MEDIAJEMBER.COM — Pemerintah Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, publikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes tahun 2024 melalui web resmi milik Pemdes setempat.
Menurut Kepala Desa Jambearum, Hj. Imro’ati, BA publikasi penggunaan anggaran tahun 2024 tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada publik.
“Kami mempublikasikan LPJ realisasi APBDes Jambearum sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.” Jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa selama ini Pemdes Jambearum terbuka dengan semua penggunaan anggaran yang dikelola pihak desa.
“Penggunaan anggaran desa harus dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah dan masyarakat, untuk itu wajib dipublikasikan.” Jelas Imro’ati.
Senada pernyataan tersebut, Sekdes Jambearum, Zaenul Amin, S.Pd menyampaikan bahwa semua kegiatan desa dapat dilihat melalui web desa: htpps://jambearum-puger.id.
“Masyarakat dapat melihat semua informasi terkait Pemdes Jambearum melalui web resmi kami. Di situ kami mengupload profil, informasi dan kegiatan desa termasuk publikasi LPJ realisasi APBDes 2024.”
Ia menyampaikan, desa Jambearum merupakan salah satu desa yang menyandang gelar desa Keterbukaan Informasi Publik tingkat Nasional.
“Kami mengelola semua dengan terbuka, termasuk juga terkait pelayanan umum. Siapapun apabila ingin melihat dapat mengakses langsung dengan klik web kami. Semoga upaya yang sudah kami lakukan ini mampu menjawab kebutuhan Keterbukaan Informasi Publik.” Ujar Zaenul Amin.