Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lojejer, MEDIAJEMBER.COM — Pendirian minimarket di dekat Pasar Tradisional Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menuai protes dari para pedagang.

Paguyuban Pedagang Pasar memasang spanduk penolakan pada Selasa (14/01/2025) malam di berbagai lokasi strategis. Spanduk tersebut dipasang di depan Pasar Tradisional Lojejer dan di lokasi rencana pendirian minimarket.

Aksi pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah desa, Muspika Wuluhan, dan dinas terkait. Para pedagang menilai keberadaan minimarket akan mengurangi pendapatan pedagang pasar tradisional.

Baca Juga :  Jaga Kebutuhan Pangan Bulan Ramadan, DPC HKTI Jember Gelontorkan 5 Ton Beras Murah

Lokasi minimarket yang dekat dengan pasar dianggap tidak adil dan bisa merugikan pedagang kecil. Selain itu, pendirian minimarket dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008.

Baca Juga :  PartnerKita.id Merambah ke Jember: Layanan Unggulan Pendirian CV dan PT Siap Disediakan

Perda tersebut mengatur perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan minimarket. Para pedagang juga menyebut pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 8 Tahun 2013 dan Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Pedagang pasar Lojejer
Koordinator pedagang, Jamadi ketika wawancara dengan media

Koordinator aksi, Jamadi,  menyampaikan bahwa pedagang menolak keberadaan minimarket, karena akan mengurangi pendapatan pedagang pasar tradisional desa Lojejer.

“Sebanyak 28 pedagang, sebelah mini market dan sekitar pasar menolak keberadaan minimarket ini. Dampaknya penghasilan kami akan menurun.”

Baca Juga :  Polemik Distribusi Pupuk Subsidi di Kecamatan Puger, Gapoktan Ambil Alih Kelompok Tani Agung Rahayu 3

Jamadi menyampaikan, paguyuban pedagang pasar tradisional desa Lojejer telah mengirim surat penolakan ke DPRD Kabupaten Jember dan dinas terkait. Surat tersebut juga ditujukan kepada Disperindag Jember, PTSP Jember, Satpol PP Jember, Camat Wuluhan, dan Kepala Desa Lojejer.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pohon Ikonik di Wringintelu Tumbang, Sejumlah Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang
Pemdes Grenden Gunakan Drone untuk Kendalikan Hama Wereng di Persawahan
Warga Demo Kepala Desa Kesilir, Korlap dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Launching Toko Sembako BUMA Ansor di Karanganyar Ambulu, Diawali Tahlil dan Berbagi Takjil
Sidak Pupuk Subsidi di Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Temukan Harga Melebihi HET
Pelanggaran Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET: Ancaman bagi Petani dan Ketahanan Pangan
Korban Penganiayaan Oknum Kasun di Jember Tidak Bersekolah, Badannya Terasa Sakit
Oknum Kasun di Jember Dilaporkan Warganya Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:29 WIB

Mengenal Lebih Dekat Komunitas Sosial “Seputar Kabar Balung”

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:49 WIB

Santunan Anak Yatim di Curahlele Dihadiri Camat dan Sambutan Virtual Bupati Jember

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:13 WIB

Kemenag Jember Apresiasi PSHT atas Aksi Berbagi 87.000 Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:47 WIB

Prihatin Kondisi Warga yang Tidak Pernah Menerima Bansos, Kepala Desa Jombang Bagikan Sembako kepada 50 Warga

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:42 WIB

Gerakan Pangan Murah Jember: Warga Antusias Sambut Ramadhan dengan Harga Terjangkau

Senin, 10 Maret 2025 - 21:31 WIB

SKB dan Muspika Balung Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:25 WIB

Kini Warga Krajan Desa Mojomulyo Miliki Mobil Jenazah yang Dibeli Secara Swadaya

Senin, 17 Februari 2025 - 14:58 WIB

Guru dan Siswa SMAN Pakusari Jember Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru