Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wuluhan, MEDIAJEMBER.COM — Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, melakukan sidak terkait polemik penolakan mini market di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.

Pada pertengahan bulan Januari 2025 pendirian mini Market ini menuai penolakan dari warga, terutama para pengusaha toko kelontong yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Desa Lojejer.

Di sela kegiatan, Candra Ary menjelaskan bahwa pihaknya (komisi B) telah menerima laporan dari paguyuban pedagang pasar yang melakukan penolakan mini Market di Lojejer.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Non-ASN Lulus PPPK Masih Menunggu SK

“Setelah mencari informasi lebih lanjut, kami menemukan bahwa izin untuk pembangunan mini market tersebut belum ada. Yang ada hanya Nomor Induk Berusaha (NIB).” Katanya kepada media, Rabu (29/01/2025).

Untuk itu, Komisi B DPRD Jember sepakat untuk memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Mojomulyo Serahkan Barang Kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat Program Jatim Puspa

“Kami berencana melakukan pertemuan besok dengan PTSP, Disperindag, dan perwakilan paguyuban pedagang pasar,” katanya.

Penolakan mini Market di Lojejer
Ketua komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto saat wawancara dengan awak media

Candra menegaskan bahwa jika toko ini menjadi bagian dari toko berjaringan, keberadaannya tidak boleh terlalu dekat dengan pasar tradisional.

“Hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember tahun 2016. Perda tersebut mengatur bahwa toko berjaringan harus berjarak minimal 1 km dari pasar tradisional.” Jelas Ary.

Baca Juga :  433 warga Desa Jambearum Terima Beras Bansos Cadangan Bantuan Pangan

Namun hasil sidak diketahui lokasi pembangunan mini market hanya sekitar 200 meter dari pasar tradisional, yang jelas melanggar ketentuan dalam Perda.

Komisi B DPRD Jember berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada masalah serupa di masa depan.

“Kami berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi pelaku usaha di masyarakat.” Tutupnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Desa Mojomulyo Gelar Dua Musdes Penting: Pendirian Badan Hukum BUMDesa dan Koperasi Merah Putih
Pohon Ikonik Wringintelu Kembali Berdiri, Proses Pendirian Berlangsung Dramatis
Peringatan Hari Kartini di Jambearum, Kepala Desa dan Perangkat Kenakan Busana Ala Kartini
OPD Kecamatan Puger Gelar Rakor dan Halal Bihalal, Bahas Sinergitas dan Isu Petani
Kades Kepanjen Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran untuk Semua Elemen Desa
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemdes Puger Kulon Salurkan BLT-DD dan Insentif Guru Ngaji
Ribuan Pegawai Non-ASN Lulus PPPK Masih Menunggu SK
Pemdes Grenden Gunakan Drone untuk Kendalikan Hama Wereng di Persawahan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:29 WIB

Mengenal Lebih Dekat Komunitas Sosial “Seputar Kabar Balung”

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:49 WIB

Santunan Anak Yatim di Curahlele Dihadiri Camat dan Sambutan Virtual Bupati Jember

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:13 WIB

Kemenag Jember Apresiasi PSHT atas Aksi Berbagi 87.000 Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:47 WIB

Prihatin Kondisi Warga yang Tidak Pernah Menerima Bansos, Kepala Desa Jombang Bagikan Sembako kepada 50 Warga

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:42 WIB

Gerakan Pangan Murah Jember: Warga Antusias Sambut Ramadhan dengan Harga Terjangkau

Senin, 10 Maret 2025 - 21:31 WIB

SKB dan Muspika Balung Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:25 WIB

Kini Warga Krajan Desa Mojomulyo Miliki Mobil Jenazah yang Dibeli Secara Swadaya

Senin, 17 Februari 2025 - 14:58 WIB

Guru dan Siswa SMAN Pakusari Jember Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru