Polemik Distribusi Pupuk Subsidi di Kecamatan Puger, Gapoktan Ambil Alih Kelompok Tani Agung Rahayu 3

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puger, MEDIAJEMBER.COM — Ketua Paguyuban Kios Pupuk Kecamatan Puger, Hendro Saputro, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik monopoli distribusi pupuk subsidi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia dikonfirmasi mengenai polemik yang beredar pada Sabtu (18/01/2025).

Hendro menegaskan bahwa petani yang mengajukan perpindahan kios kepada distributor. “Permintaan tersebut berasal dari hasil rapat kelompok tani yang disampaikan secara tertulis ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Tani, PPL, Tim Verval juga Koordinator BPP kepada CV ARTA GUNA sebagai distributor pupuk.” Jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penjualan pupuk subsidi di Puger mengikuti harga eceran tertinggi (HET). Untuk pupuk Urea subsidi, HET ditetapkan Rp 112.500 per 50 kg, sementara Ponska seharga Rp 115.000 per 50 kg.

“Meskipun harga HET sudah ditetapkan, di kios mereka pupuk dijual dengan harga Rp 125.000 per 50 kg. Lebihnya dari harga HET masuk ke kas kelompok tani untuk operasional.” Lanjut Hendro.

Baca Juga :  Rumah Warga di Jember Rusak Terdampak Gelegar Sound Horeg

Ia memastikan transaksi tersebut dilakukan secara transparan dan tidak ada keuntungan pribadi.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Agung Rahayu 2, Rahmat Agung Efendi, menjelaskan bahwa harga pupuk subsidi di kios Bundesma sudah sesuai dengan HET yang berlaku.

Ia mengatakan, “Sejak 1 Januari sampai bulan Juni 2024 Bundesma menjual pas sesuai HET. Dalam pertemuan petani pada 21 Juli 2024, harga sepakat dinaikkan menjadi Rp 125.000 per 50 kg untuk Urea dan Ponska. Keputusan tersebut disetujui oleh semua pihak, termasuk perwakilan BPD dan Pemdes Puger Wetan hadir.”

Baca Juga :  Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024

Uang kas kelompok, kata Rahmat, digunakan untuk berbagai keperluan operasional, seperti ongkos konsumsi rapat yang diadakan 2 bulan sekali. Selain itu, kelompok tani juga menggunakan dana kas untuk membeli herbisida dan mendukung kegiatan sosial di desa, seperti tutup tandur.

Polemik distribuai pupuk subsidi Puger Wetan
Anggota kelompok tani Agung Rahayu 3

Senada dengan Rahmat, Suwarno, perwakilan Gapoktan Desa Puger Wetan, menyatakan bahwa penjualan pupuk subsidi di kios Bundesma sudah sesuai dengan HET.

“Harga Rp 125.000 sudah sesuai dengan kesepakatan para petani dan semua pihak, yang dituangkannya dalam berita acara pertemuan.” Katanya.

Terkait perubahan ketua kelompok tani Agung Rahayu 3, Suwarno mengungkapkan bahwa perubahan tersebut dilakukan atas keinginan petani.

“Banyak anggota kelompok yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Buhori, karena tidak transparan dalam pengelolaan pupuk. Gapoktan pun mengambil alih sementara kelompok tersebut untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.”

Baca Juga :  Terdampak Banjir Rob, Jembatan di Jalur Lintas Selatan Jember Ambles

Gapoktan melakukan langkah tersebut setelah kios yang menaungi Buhori tidak lagi dapat menerima pupuk. Mereka pun memindahkan distribusi pupuk ke kios Bundesma. Meski demikian, Buhori menolak bergabung dan memilih untuk melaporkan masalah ini ke Kepala Desa.

Wimphie Agraris Pambudi, penyuluh lapangan Desa Puger Wetan, menilai pengambilalihan kelompok Agung Rahayu 3 oleh Gapoktan adalah keputusan yang tepat. Menurutnya, ada dugaan permainan dalam distribusi pupuk oleh Buhori, seperti pengakuan bahwa pupuk tidak tersedia meskipun sebenarnya ada.

Wimphie berharap distribusi pupuk subsidi di Puger dapat tertata lebih baik di masa mendatang. Perbaikan e-RDKK dan pemerataan distribusi pupuk menjadi harapan besar agar tidak ada lagi penyelewengan.

Editor : Sam Heri

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Oknum Kasun di Jember Tidak Bersekolah, Badannya Terasa Sakit
Oknum Kasun di Jember Dilaporkan Warganya Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Audensi Antara Kades dan Warga Desa Curah Kalong Belum Temukan Titik Temu
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer
Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional
Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:49 WIB

Pemdes Mojosari Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:09 WIB

Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:29 WIB

Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:48 WIB

Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:26 WIB

Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:45 WIB

Dishub dan Satlantas Polres Jember Atur Operasi Kendaraan Lokal Puger

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Berita Terbaru