MEDIAJEMBER.COM , JEMBER — Puluhan warga desa Kepanjen, kecamatan Gumukmas, Jember mendatangi kantor kecamatan, Rabu (14/06/2023). Maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi menolak (kontra) Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kehadiran puluhan warga ini ditemui langsung oleh Camat Gumukmas Nino Eka Putra WR,S.STP,M.Si bersama Forpimka Gumukmas, di pendopo kantor kecamatan.
Seorang perwakilan warga, Mukibut selaku menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Warga desa Kepanjen menolak adanya PAW desa Kepanjen dengan beberapa alasan.
“Alasannya yang pertama, selama jabatan Kades dipegang pak Pj Fahrul, desa Kepanjen kondusif, aman, dan tenteram,” ungkapnya.
Mukibut yang juga seorang anggota LPM desa Kepanjen menyampaikan alasan kedua, bahwa penyampaian aspirasi di kantor desa pada hari Senin (12/06/2023) tidak mewakili warga Kepanjen.
“Penyampaian aspirasi oleh beberapa orang yang menginginkan PAW hari Senin kemarin tidak mewakili warga Kepanjen. Karena koordinator demo adalah tim dari salah satu Calon yang akan maju PAW nantinya.” Jelas Mukibut.
Alasan ketiga, Pemerintah Desa Kepanjen selama dijabat Pj Kades berjalan dengan baik. “Pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan baik,” imbuhnya.
“Kami mohon pak Camat menyampaikan aspirasi kami kepada Bapak Bupati. Dan tetap menugaskan pak Fahrul sampai masa jabatan kepala desa definitif berakhir.” Tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Roni, mewakili Karang Taruna menyampaikan menolak dilaksanakannya PAW desa Kepanjen. Alasannya kondisi desa saat ini sudah aman dan kondusif.
“Masyarakat desa Kepanjen sudah rukun dan kondusif. Kami takut apabila diadakan PAW, terjadi gesekan beda pendapat di masyarakat. Selain itu saat ini kan pemerintah sedang mempersiapkan Pemilu 2024,” katanya.
Seorang perempuan Maghfiroh mengungkapkan bahagia kegembiraan terhadap pemerintahan PJ Kades Kepanjen. Karena Kepanjen semakin baik dan keluarganya mendapat perhatian dari Pj Kades.
“Sejak dijabat pak Fahrul, desa Kepanjen sekarang mulai banyak berbagai kegiatan dibandingkan masa kepala desa sebelumnya. Kami berharap tidak ada PAW, kami ingin Pilkades biasa nanti pada saatnya,” Ujarnya.
Usai acara, Camat Gumukmas Nino Eka Putra WR,S.STP,M.Si kepada media menyampaikan, menampung aspirasi warga desa Kepanjen itu.
“Aspirasi warga kami terima dan selanjutnya akan kami teruskan kepada pimpinan di Kabupaten. Biarlah pimpinan di Kabupaten yang mempertimbangkan dan menentukan,” Katanya.
Terkait adanya pro dan kontra pelaksanaan PAW di desa Kepanjen, Nino mengatakan perbedaan pendapat menyampaikan aspirasi adalah sah. Semua dilindungi Undang-undang, yang penting situasi tetap kondusif.
“Berbeda pendapat boleh, yang terpenting situasi tetap kondusif. Kita tidak boleh lepas dari koridor sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia, semua harus rukun. Terkait dengan PAW atau tidak itu kita serahkan kepada regulasi yang ada.” Kata Camat Gumukmas Nino.
Untuk itu Forkomka akan selalu melaporkan setiap perkembangan kepada Bapak Bupati melalui Dinas DPMD Kabupaten Jember. Dari DPMD yang akan mempertimbangkan mengenai teknis atau tahapan selanjutnya terkait Kepala Desa, imbuhnya.
“Kami menghimbau kepada RT/RW dan tokoh masyarakat agar selalu menjaga situasi tetap kondusif. Pendapat boleh berbeda tetapi kerukunan itu nomer satu.” Pungkas Camat Gumukmas
Penulis : Heri Santoso