Audensi Antara Kades dan Warga Desa Curah Kalong Belum Temukan Titik Temu

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangsalsari, MEDIAJEMBER.COM — Audensi antara Kades dan warga desa Curah Kalong yang digelar di pendopo kantor kecamatan Bangsalsari belum menemukan titik temu. Pasalnya pihak Pemerintah Desa belum bisa memberikan permintaan warga yaitu salinan rincian APBDes tahun 2020 – 2024.

Kegiatan audensi diadakan di kantor Kecamatan Bangsalsari pada Senin (03/02/2025) pagi. Hadir dalam acara itu, Muspika Bangsalsari, Kepala Desa Curah Kalong, H. Abdul Kadir didampingi beberapa staf, serta puluhan warga desa Curah Kalong.

Dalam audensi tersebut perwakilan warga, M. Yusuf menyampaikan bahwa selama ini Kepala Desa dan Pemdes Curah Kalong kurang transparan dalam pengelolaan APBDes.

“Hari ini kami warga Curah Kalong melakukan audensi, meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan salinan rincian penggunaan APBDes. Hasilnya, sampai saat ini kami belum menerima berkas yang kami minta tersebut.” Ungkap M. Yusuf kepada awak media usai audensi.

Baca Juga :  Dampak Kekeringan, Warga Lingkungan Patrang Tengah Serbu Air Bersih Droping PMI Jember

Ia mengatakan bahwa dalam audensi, Pemdes Curah Kalong hanya menyampaikan file berupa rincian yang ditampilkan melalui layar proyektor.

Audensi APBDes Curah Kalong
Perwakilan warga desa Curah Kalong, M. Yusuf saat menyampaikan permintaan warga (foto: media jember.com)

“Kami tidak mau hanya berupa file, siapa yang bisa menjamin kebenarannya. Yang kami inginkan berupa salinan rincian APBDes Curah Kalong yang ada tanda tangan Kades dan BPD, sejak tahun 2020 sampai 2024.” Katanya.

Pihak desa beralasan belum menyiapkan data terkait yang diminta warga. Kami memberi kesempatan waktu 3X24 jam kepada pihak desa untuk menyiapkan, imbuhnya.

Baca Juga :  Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

“Apabila sampai batas waktu yang kami berikan Pemdes belum bisa memberikan. Maka akan melanjutkan ke tingkat Kabupaten dan DPRD Jember.” Tegas M. Yusuf.

Sementara itu, Camat Bangsalsari, Drs. Basuki kepada awak media menyampaikan bahwa pihak Muspika hanya memfasilitasi audensi antara Kepala Desa dan warga desa Curah Kalong.

“Setelah bermusyawarah dengan Kapolsek dan Danramil Bangsalsari, maka kami sepakat memfasilitasi audensi digelar di kantor Kecamatan. Alasannya karena fasilitas yang dimiliki Pemdes kurang lengkap, misalnya proyektor. Dan yang lebih utama adalah alasan keamanan.” Ujarnya.

Persoalan permintaan warga yang meminta salinan rincian APBDes, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Desa dan pemangku desa.

Baca Juga :  FMJB Blokade Jalan, Protes Kerusakan Akibat Kendaraan Overload

“APBDes itu wewenang dari desa, pemangku desa, termasuk BPD. Karena itu wewenang desa maka kami hanya sebatas memfasilitasi saja. Kalau kurang kami akan buka di kecamatan.” Lanjut Basuki.

Ia menjelaskan bahwa APBDes itu bersifat umum dan bukan rahasia. “Sesuai aturan APBDes harus dipampang di depan kantor desa, baik APBDes awal ataupun APBDes perubahan. Sehingga bisa diakses oleh publik.” Jelasnya.

Berkaitan dengan hasil audensi, Basuki berjanji akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk bisa segera menyiapkan data yang diminta warga.

Ditemui awak. Media di tempat yang sama, Kepala Desa Curah Kalong, H. Abdul Kadir belum bersedia untuk dikonfirmasi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pohon Ikonik di Wringintelu Tumbang, Sejumlah Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang
Warga Demo Kepala Desa Kesilir, Korlap dan Rekannya Dilaporkan ke Polisi
Sidak Pupuk Subsidi di Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Temukan Harga Melebihi HET
Korban Penganiayaan Oknum Kasun di Jember Tidak Bersekolah, Badannya Terasa Sakit
Oknum Kasun di Jember Dilaporkan Warganya Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Polemik Distribusi Pupuk Subsidi di Kecamatan Puger, Gapoktan Ambil Alih Kelompok Tani Agung Rahayu 3
Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 12:24 WIB

OPD Kecamatan Puger Gelar Rakor dan Halal Bihalal, Bahas Sinergitas dan Isu Petani

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:54 WIB

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemdes Puger Kulon Salurkan BLT-DD dan Insentif Guru Ngaji

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Ribuan Pegawai Non-ASN Lulus PPPK Masih Menunggu SK

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:11 WIB

Pemdes Grenden Bagikan Insentif Guru Ngaji dan PAUD dari Anggaran DD 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:33 WIB

Sambut Lebaran Kades Mlokorejo Salurkan Secara Langsung BLT-DD Januari – Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:20 WIB

Kades Grenden Pimpin Langsung Penyaluran BLT-DD periode Januari – Maret 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 12:52 WIB

Pembagian BLT-DD di Desa Jambearum: Lansia dan Warga Sakit Dapat Bantuan Langsung ke Rumah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:03 WIB

Pemdes Menampu Salurkan BLT-DD kepada 59 KPM di Pertengahan Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

MediaJember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H

Uncategorized

Mediajember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:44 WIB