Terkait PAW Desa Kepanjen, Anggota Komisi A DPRD Jember Tegaskan Sesuai Regulasi Harus Segera Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Jember — Pro dan Kontra terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Kepanjen kecamatan Gumukmas Jember saat ini menyeruak ke permukaan.

Masing-masing kelompok masyarakat, baik yang menginginkan PAW atau  menolak PAW sudah menyampaikan aspirasinya. Melalui BPD, Pemerintah Desa ataupun Kecamatan setempat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Sunardi menyampaikan apapun yang menjadi keinginan warga, Regulasi harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

“Regulasi di Pemerintahan itu wajib untuk dilaksanakan. Jadi  Tidak boleh karena ini tidak sistem kerajaan, maka apa yang telah  ditetapkan regulasi harus dilakukan.” Ungkap Sunardi  melalui sambungan telp, Jumat (16/06/2023).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini. Regulasi itu sekarang ini sudah muncul di Pemdes (DPMD) jadwalnya sudah ada. Regulasi itu harus segera dilakukan, baik Pilkades Reguler ataupun PAW.

Baca Juga :  Pemdes Balung Kulon Bagikan BLT-DD Periode Juli 2023

“Apapun alasan masyarakat tidak mungkin bisa, karena regulasi itu harus dijalankan. Agar tidak menggunakan  sistem kerajaan, siapa yang kuat.  Mempertahankan PJ nya, kadang-kadang kan seperti itu, tidak boleh seperti itu. Jadi harus ikut regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.” Tegas Sunardi Anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Jember.

Kata dia, adapun sesuai regulasinya adalah harus segera menjalankan  pilihan kepala desa, baik itu kepala yang dilakukan melalui PAW atau batas waktu jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kepanjen Jember Sepakat Pilkades PAW

“Kalau dilakukan secara PAW ini kan lebih mudah karena di sana adalah kebanyakan yang menjadi PJ adalah perangkat dari kecamatan. Insya Allah akan lebih mudah untuk melakukan pemilihan ulang Kepala desanya.” Pungkas Sunardi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemdes Mojosari Salurkan BLT-DD untuk 40 KPM, Warga Ungkap Rasa Syukur
HKTI Jember Apresiasi Penetapan HPP untuk Lindungi Petani, Pedagang, dan Konsumen
Pemdes Mojosari Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025
Pemdes Jambearum Publikasikan LPJ Realisasi APBDes 2024 Sebagai Bentuk Transparansi
Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:02 WIB

BPN Jember Bersama Pemdes Wonosari Bagikan 300 Sertifikat PTSL

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:12 WIB

Akses Masyarakat terhadap Informasi Anggaran Desa Berdasarkan UU KIP

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:46 WIB

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total

Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB

Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045

Senin, 11 September 2023 - 10:28 WIB

Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023

Jumat, 1 September 2023 - 18:22 WIB

Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

Senin, 12 Juni 2023 - 17:22 WIB

Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

Berita Terbaru