Terkait PAW Desa Kepanjen, Anggota Komisi A DPRD Jember Tegaskan Sesuai Regulasi Harus Segera Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Jember — Pro dan Kontra terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Kepanjen kecamatan Gumukmas Jember saat ini menyeruak ke permukaan.

Masing-masing kelompok masyarakat, baik yang menginginkan PAW atau  menolak PAW sudah menyampaikan aspirasinya. Melalui BPD, Pemerintah Desa ataupun Kecamatan setempat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Sunardi menyampaikan apapun yang menjadi keinginan warga, Regulasi harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026

“Regulasi di Pemerintahan itu wajib untuk dilaksanakan. Jadi  Tidak boleh karena ini tidak sistem kerajaan, maka apa yang telah  ditetapkan regulasi harus dilakukan.” Ungkap Sunardi  melalui sambungan telp, Jumat (16/06/2023).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini. Regulasi itu sekarang ini sudah muncul di Pemdes (DPMD) jadwalnya sudah ada. Regulasi itu harus segera dilakukan, baik Pilkades Reguler ataupun PAW.

Baca Juga :  Muspika Balung Dukung Pilkades PAW Desa Balung Kidul, Perencanaan Harus Fix

“Apapun alasan masyarakat tidak mungkin bisa, karena regulasi itu harus dijalankan. Agar tidak menggunakan  sistem kerajaan, siapa yang kuat.  Mempertahankan PJ nya, kadang-kadang kan seperti itu, tidak boleh seperti itu. Jadi harus ikut regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.” Tegas Sunardi Anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Jember.

Kata dia, adapun sesuai regulasinya adalah harus segera menjalankan  pilihan kepala desa, baik itu kepala yang dilakukan melalui PAW atau batas waktu jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Camat Balung Kukuhkan Paskibra HUT ke-79 RI

“Kalau dilakukan secara PAW ini kan lebih mudah karena di sana adalah kebanyakan yang menjadi PJ adalah perangkat dari kecamatan. Insya Allah akan lebih mudah untuk melakukan pemilihan ulang Kepala desanya.” Pungkas Sunardi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga
Kepala Desa Mlokorejo Serahkan BLT Dana Desa kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat
Khitanan Massal Meriahkan Hari Santri di RTH Jambearum: 19 Anak Terima Layanan Khitan Gratis
Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026
Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa
Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK
Menjalin Sinergitas, Kantor Imigrasi Klas I TPI Jember Adakan Coffe Morning Bersama Media

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:47 WIB

Akses Jalan ke Sekolah Ditutup, Pihak SDS Nurul Islam Jember Kecewa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Dua Siswa SMA Plus Bustanul Ulum Puger Juarai Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Polije Kenalkan Teknologi UMB Berbasis Limbah Tembakau dan Kalender Reproduksi Guna Meningkatkan Produktivitas Sapi Potong Di Kelompok Agrapana Sejahtera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:47 WIB

UNEJ Support Pelaksanaan Munas KAUJE VI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:02 WIB

PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:35 WIB

KSR PMI Unit Universitas Jember Edukasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:34 WIB

PMR Wira MAN 2 Jember Adakan Intermediate Training Guna Tingkatkan Kompetensi

Berita Terbaru