Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, MEDIAJEMBER.COM — Eks Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, periode tahun 2018 – 2023, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditahan.

Penahanan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/02/2025) siang.

Eks Wabup Bondowoso diduga korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso saat digelandang di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Foto: Iqbal MJ.com)

Dia diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan senilai 5,4miliar rupiah yang diberikan kepada 69 Lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023

“Modus operandinya tersangka memerintahkan 69 Lembaga pendidikan tersebut untuk membeli paket mebeler kepada perusahaan milik tersangka. Pada saat itu tersangka masih menjabat wakil bupati,” kata Dwi Hastaryo, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bondowoso.

“Dari total dana hibah senilai 5, 4 miliar tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai 2,3miliar,” Hastaryo menambahkan.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Memakan Korban, Saksi TPS Partai Amanat Nasional di Bondowoso Meninggal Dunia
Eks Wabup Bondowoso Korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso ketika dititipkan oleh Kejaksaan Bondowoso di Lapas Bondowoso (foto: iqbal MJ.com)

Hastaryo menyampaikan, saat ini tersangka dititipkan ke hotel prodeo lapas kelas IIB Bondowoso selama 20 hari kedepan. Sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Mantan Wabup yang diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Undang-undang nomer 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto 55 ayat 1, ke 1 KUHP,” pungkas Hastaryo.

Baca Juga :  Serba serbi ramadhan di Kampung Pecinan Bondowoso

Semoga dengan ditangkapnya tersangka yang diduga melakukan  korupsi, pelaku lainnya menjadi jera dan berpikir dua kali untuk melakukannya.

Mari terus kita kawal bersama proses hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
(xball)

Berita Terkait

Hari Ketiga Ramadan, Muspika Balung dan SKB Wakaf Al Qur’an
BPN Jember Bersama Pemdes Wonosari Bagikan 300 Sertifikat PTSL
Akses Masyarakat terhadap Informasi Anggaran Desa Berdasarkan UU KIP
Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total
Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023
Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama
Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:27 WIB

Hendi Seharusnya Tidak Menggunakan Bundesma Bangkit Abadi Kencong Untuk Kampanye

Sabtu, 16 November 2024 - 09:31 WIB

Emosi Kalah Pendukung, Tim Kampanye Hendi Diduga Merusak Banner Gus Fawait Joss di Pantai Paseban

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Gus Fawait Yakini Kekuatan Emak-Emak Mampu Mengantarnya Jadi Bupati Jember

Kamis, 19 September 2024 - 13:22 WIB

Baru 3 Hari Dibuka, PPS Mojomulyo Terima Puluhan Berkas Pendaftaran KPPS

Selasa, 17 September 2024 - 08:21 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, Gus Fawait Serahkan Beras kepada Buruh Tani di Kecamatan Panti

Sabtu, 14 September 2024 - 17:27 WIB

Gus Fawait Menjanjikan 170 Miliar APBD Jember Untuk 20.000 Beasiswa Kuliah Gratis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:03 WIB

Pasangan Petahana Hendy – Firjaun Resmi Mendaftar ke KPU Jember

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pasangan Gus Fawaid – Djoko Susanto Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada Jember 2024

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ribuan Pegawai Non-ASN Lulus PPPK Masih Menunggu SK

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:10 WIB