Pemdes Grenden Mulai Berlakukan Perdes Tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Puger Jember — Pemerintah Desa Grenden kecamatan Puger, Jember mulai memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) no 3 tahun 2023 tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa.

Berlakunya Perdes ini ditandai dengan penarikan retribusi kontribusi Pokmas Forum Pemuda Kapuran terhadap kendaraan tambang yang melewati jalan desa, Jumat (16/06/2023). Tepatnya di jalan masuk menuju pabrik semen PT. Imasco di dusun Kapuran desa Grenden. Turut mendampingi kegiatan itu Kepala Desa  Grenden Suyono, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki TA, SH.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke 78, Warga Gang Kamboja RT. 1.2.3 RW 11 Desa Balung Kulon Gotong Royong Mendirikan Gapura

Kepala Desa Grenden Suyono mengatakan, “Penarikan retribusi pemanfaatan aset jalan desa ini melibatkan Pokmas sebagai pekerja tehnis di lapangan. Hasilnya akan masuk rekening kas desa, dan uang itu hanya bisa dipergunakan melalui APBD Desa,” ujar Suyono.

Baca Juga :  Pemdes Grenden Bersama HKTI Jember Gelontorkan 10 Ton Beras SPHP

Selanjutnya keuangan tersebut dapat dipergunakan biaya perawatan jalan, pembangunan infrastruktur, utamanya memberi manfaat kepada warga yang terdampak lalu lintas angkutan, imbuh Suyono.

“Kami berharap pemberlakuan Perdes ini kedepannya tetap lancar dan kondusif. Semoga dapat memberi manfaat kepada masyarakat Grenden.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Rem Blong Truk Tebu Seruduk Warung Kopi

Besaran kontribusi  yang berasal dari pemanfaatan aset jalan desa :
a. Kendaraan roda 6 sebesar Rp5.000,00
b. Kendaraan roda 8 – 10 sebesar Rp15.000,00
c. Kendaraan roda lebih dari 10 sebesar Rp20.000,00

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Polemik Distribusi Pupuk Subsidi di Kecamatan Puger, Gapoktan Ambil Alih Kelompok Tani Agung Rahayu 3
Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer
Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional
Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger
Sopir Truk Monster Kehabisan Uang Akibat Blokade Jalan di Jember
Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan
Warga Jember Kompak Tolak Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:26 WIB

Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:52 WIB

Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:55 WIB

Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi

Kamis, 14 November 2024 - 13:44 WIB

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Kesehatan

Fogging Nyamuk Secara Swadaya Kurang Efektif

Senin, 20 Jan 2025 - 20:25 WIB

Peristiwa

Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:30 WIB