Gumukmas, MEDIAJEMBER.COM – Pemerintah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, telah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2025 dan Daftar Usulan RKP 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa setempat pada Kamis, 10 Oktober 2024, dan dihadiri oleh Muspika Gumukmas, Tiga Pilar Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perwakilan RT/RW, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepanjen, Sukamid, menjelaskan bahwa sebelum penetapan, Pemdes telah melakukan pembahasan mendalam mengenai rencana RKP desa 2025 dan DU RKP 2026. “Hari ini kami mengadakan Musrenbangdes untuk menetapkan RKP desa 2025 dan DU RKP 2026. Sebelumnya, kami sudah melaksanakan pembahasan rencana ini,” ujarnya.
Sukamid menekankan pentingnya penerapan skala prioritas dalam pembangunan. Ia menjelaskan bahwa luas wilayah dusun dan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama. “Sebagai contoh, pembangunan Dusun Panggul Melati menjadi prioritas karena wilayahnya yang luas dan banyak jalan yang masih memerlukan perbaikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sukamid juga menghimbau kepada RT/RW untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “RT/RW perlu mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan. Ini adalah tanggung jawab bersama; kita tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sukamid berharap semua program yang ditetapkan dalam RKP Desa dapat terlaksana dengan baik pada tahun 2025. “Semoga semua program Desa Kepanjen dapat direalisasikan tanpa kendala berarti, sehingga Kepanjen semakin kondusif dan maju,” pungkasnya.
Penulis : Heri Santoso