Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lojejer, MEDIAJEMBER.COM — Pendirian minimarket di dekat Pasar Tradisional Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menuai protes dari para pedagang.

Paguyuban Pedagang Pasar memasang spanduk penolakan pada Selasa (14/01/2025) malam di berbagai lokasi strategis. Spanduk tersebut dipasang di depan Pasar Tradisional Lojejer dan di lokasi rencana pendirian minimarket.

Aksi pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah desa, Muspika Wuluhan, dan dinas terkait. Para pedagang menilai keberadaan minimarket akan mengurangi pendapatan pedagang pasar tradisional.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Kayu Bekas Milik Pengusaha di Jember Ludes Terbakar

Lokasi minimarket yang dekat dengan pasar dianggap tidak adil dan bisa merugikan pedagang kecil. Selain itu, pendirian minimarket dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008.

Baca Juga :  Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi

Perda tersebut mengatur perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan minimarket. Para pedagang juga menyebut pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 8 Tahun 2013 dan Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Pedagang pasar Lojejer
Koordinator pedagang, Jamadi ketika wawancara dengan media

Koordinator aksi, Jamadi,  menyampaikan bahwa pedagang menolak keberadaan minimarket, karena akan mengurangi pendapatan pedagang pasar tradisional desa Lojejer.

“Sebanyak 28 pedagang, sebelah mini market dan sekitar pasar menolak keberadaan minimarket ini. Dampaknya penghasilan kami akan menurun.”

Baca Juga :  PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024

Jamadi menyampaikan, paguyuban pedagang pasar tradisional desa Lojejer telah mengirim surat penolakan ke DPRD Kabupaten Jember dan dinas terkait. Surat tersebut juga ditujukan kepada Disperindag Jember, PTSP Jember, Satpol PP Jember, Camat Wuluhan, dan Kepala Desa Lojejer.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Oknum Kasun di Jember Tidak Bersekolah, Badannya Terasa Sakit
Oknum Kasun di Jember Dilaporkan Warganya Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Audensi Antara Kades dan Warga Desa Curah Kalong Belum Temukan Titik Temu
BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan Blesscon untuk Percepatan Penyelesaian Bangunan Masjid Al-Ikhlas Jember
Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Polemik Distribusi Pupuk Subsidi di Kecamatan Puger, Gapoktan Ambil Alih Kelompok Tani Agung Rahayu 3

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:46 WIB

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total

Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB

Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045

Senin, 11 September 2023 - 10:28 WIB

Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023

Jumat, 1 September 2023 - 18:22 WIB

Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

Senin, 12 Juni 2023 - 17:22 WIB

Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:56 WIB

Terusir dari Kampung Halaman, Tertuduh Dukun Santet di Jember Terpaksa Tinggal di Kantor Desa

Berita Terbaru