MEDIAJEMBER.COM — Akses jalan ke SDS Nurul Islam, Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember akhirnya dibuka kembali setelah melalui proses mediasi yang cukup melelahkan.
Mediasi dilakukan di kantor desa Karang Semanding pada Jumat (22/11/2024) siang mulai jam 1 sampai jam 4 sore. Menghadiri mediasi itu Muspika Balung, Pemdes, ahli waris, Rois MWC NU, takmir masjid dan yayasan pendidikan Nurul Islam.
Sementara di luar ruang mediasi, ratusan warga yang terdiri dari para guru TK/SDS Nurul Islam, alumni, wali murid, warga sekitar, dan masyarakat umum menunggu dengan resah hasil mediasi.
Menurut seorang wali murid, Rosidah merasa kecewa dengan tindakan penutupan akses jalan ke SDS Nurul Islam Jember yang dilakukan pihak takmir masjid.
“Kami Gregetan kepada takmir masjid. Akses jalan sudah puluhan tahun, kenapa kok baru sekarang ditutup. Itu namanya menghalangi pendidikan anak-anak kami.” Katanya penuh semangat.
Pernyataan yang serupa juga disampaikan oleh Halimah dan Wahyuni. Mereka juga berharap supaya akses jalan dikembalikan seperti semula sesuai fungsinya.
“Pokoknya kami semua yang hadir di sini, meminta pembangunan yang dilakukan takmir masjid harus dihentikan. Tidak ada kata lain, jalan harus dibuka lagi seperti semula.” Kata mereka disambut teriakan “setuju” oleh ratusan warga yang memenuhi kantor desa.
Sekitar pukul 4.30 WIB, Kepala Desa,Fauzi keluar untuk menemui warga dan menyampaikan hasil dari mediasi. Sebelum menyampaikan hasilnya, dia mengajak masyarakat melantunkan Salawat Nabi dan membaca Fatihah sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
“Alhamdulillah mediasi yang disaksikan oleh Muspika Balung dan Pemdes Karang Semanding telah mendapatkan keputusan. Yang pertama, akses jalan menuju SDS Nurul Islam akan dikembalikan seperti semula. Kedua, takmir masjid secara sukarela mengundurkan diri dari kepengurusan.” Jelas Kades Semanding, Fauzi disambut teriakan gembira masyarakat.
Setelah mendengarkan hasil mediasi tersebut, seluruh warga yang hadir bergembira dan saling berpelukan meluapkan kegembiraannya. Dan meninggalkan kantor desa Karang Semanding dengan tertib.
Penulis : Heri Santoso