MEDIAJEMBER.COM , Gumukmas Jember — Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember mengumumkan 7 orang Calon Kades dinyatakan lolos seleksi administrasi, Jumat (04/08/2023).
Berdasarkan keputusan panitia Nomor 06/BA/PAN PILKADES PAW/KPJ/VIII/2023 Tanggal 03 Agustus 2023 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Kepanjen.
Tujuh (7) nama calon kepala desa sebagai berikut : 1. Matsari 2. Sumarsono 3.Zaenal Mustofa 4. Mohammad Subhan 5. Muhammad Zainudin 6. Imam Safari 7. Sukamid
Selanjutnya, 7 calon kades tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya dalam Pilkades Pergantian Antar Waktu Desa Kepanjen tahun 2023.
Informasi yang didapat dari Ketua BPD desa Kepanjen, H. Imam Mukhlas, S.E. tahapan selanjutnya adalah seleksi tes tulis.
“Selanjutnya Cakades yang lolos seleksi berkas, berhak mengikuti tahapan berikutnya. Karena lebih dari 3 (tiga) orang maka sesuai regulasi, tahapan selanjutnya adalah seleksi tes tulis.
Panitia sudah melayangkan surat kuasa kepada DPMD Jember terkait pembuatan soal dan pelaksanaan tes tulis. Kita masih menunggu jawaban dari DPMD Jember, kapan dan di mana pelaksanaan tes tulis.” Kata Ketua BPD Desa Kepanjen, H. Imam Mukhlas, S.E.
Penulis : Heri Santoso