Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puger, MEDIAJEMBER.COM — Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kunjungan kerja ke PT Semen Imasco Asiatic di Puger guna mencari solusi terhadap dampak pembatasan tonase, Kamis (30/01/2025).

Bupati Jember, Hendy Siswanto, semula dijadwalkan hadir, namun diwakili oleh Asisten 3, Hari Agus Triono. Selain itu, beberapa pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, seperti PU Bina Marga, Disperindag, BPKAD,  Bapenda, dan Muspika Puger.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program kerja PT Semen Imasco Asiatic yang terhambat akibat kebijakan baru dari kementerian pusat.

Hari Agus Triono menyampaikan bahwa mereka meminta data terkait regulasi baru, termasuk mengenai tenaga kerja dan dampak kebijakan tersebut.

Baca Juga :  18 Calon Perangkat Desa Mojomulyo dan Kasiyan Ikuti Ujian Tulis

Hari Santo juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember mengacu pada SK Gubernur Jawa Timur 2024 terkait harga patokan jual batu kapur untuk wilayah Jember. Ia juga mengingatkan mengenai perubahan peraturan dari Permendagri No. 7 Tahun 2024 dan rekomendasi terkait KPK.

Selain itu, pemkab juga berfokus pada kesepakatan pembatasan Tonase yang tercapai dengan masyarakat terkait aksi demonstrasi yang sempat terjadi pada Januari lalu.

Kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa truk pengangkut bahan baku PT Semen Imasco Asiatic tidak boleh melintasi jalan raya Kasiyan Timur. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan.

Kesepakatan pembatasan tonase
Managemen PT Semen Imasco Asiatic saat pertemuan dengan Pemkab Jember

Sementara itu, Fendi, Humas PT Semen Imasco Asiatic, mengungkapkan bahwa produksi semen di pabrik telah terhenti sejak 15 Januari 2025 karena kesepakatan pembatasan tonase kendaraan pengangkut bahan baku.

Baca Juga :  Pemdes Jambearum Publikasikan LPJ Realisasi APBDes 2024 Sebagai Bentuk Transparansi

“Akibat kebijakan pembatasan tersebut, bahan baku yang berasal dari luar Kabupaten Jember tidak dapat masuk ke pabrik. Selain itu, pabrik juga menutup aktivitas produksi semen pada 27 Januari 2025.” Katanya.

Fendi menjelaskan bahwa distribusi semen hanya terbatas untuk wilayah Jember, Lumajang, dan Bondowoso menggunakan mobil kecil.

“Terkait dampak pembatasan ini, PT Semen Imasco Asiatic juga berencana merumahkan sekitar 1.600 karyawan secara bertahap, dimulai dengan 400 karyawan pada tahap pertama.” Jelasnya.

Selama pertemuan, pihak PT Imasco Asiatic terus menjalin komunikasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Mereka berharap mendapatkan dukungan terkait pembangunan jalan beton sepanjang 1.000 meter di kawasan Jalan Kasiyan Puger.

Baca Juga :  HUT RI ke 78, Warga Karang Semanding Sangat Antusias Mengikuti KFC

Fendi mengatakan, “Pabrik membutuhkan rekomendasi dari PU Bina Marga untuk mewujudkan solusi ini.”

Selain itu, kesepakatan pembatasan tonase 15 ton yang diterapkan pada jalur Rambipuji-Puger-Jombang-Kasiyan juga telah mempengaruhi perekonomian masyarakat setempat. Banyak pekerja, seperti sopir dan kuli, yang menganggur. Pengusaha lokal dan UMKM terancam bangkrut karena sulitnya distribusi barang.

Pemkab Jember dan PT Imasco Asiatic sepakat untuk terus mencari solusi terbaik agar dampak kebijakan ini dapat diminimalkan. Hal ini sangat penting demi kelangsungan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Jember.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemdes Mojosari Salurkan BLT-DD untuk 40 KPM, Warga Ungkap Rasa Syukur
Launching Toko Sembako BUMA Ansor di Karanganyar Ambulu, Diawali Tahlil dan Berbagi Takjil
HKTI Jember Apresiasi Penetapan HPP untuk Lindungi Petani, Pedagang, dan Konsumen
Pelanggaran Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET: Ancaman bagi Petani dan Ketahanan Pangan
Pemdes Mojosari Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025
Pemdes Jambearum Publikasikan LPJ Realisasi APBDes 2024 Sebagai Bentuk Transparansi
BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan Blesscon untuk Percepatan Penyelesaian Bangunan Masjid Al-Ikhlas Jember
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:02 WIB

BPN Jember Bersama Pemdes Wonosari Bagikan 300 Sertifikat PTSL

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:12 WIB

Akses Masyarakat terhadap Informasi Anggaran Desa Berdasarkan UU KIP

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:46 WIB

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total

Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB

Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045

Senin, 11 September 2023 - 10:28 WIB

Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023

Jumat, 1 September 2023 - 18:22 WIB

Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

Senin, 12 Juni 2023 - 17:22 WIB

Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

Berita Terbaru