MEDIAJEMBER.COM , Jember — Kios pupuk subsidi dan petani di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember membuat beberapa kesepakatan terkait pupuk. Salah satunya, harga pupuk Phonska/Urea disepakati sesuai HET dan ada tambahan administrasi sesuai kesepakatan yaitu menjadi 125 ribu persatu sak tanpa paket.
Terkait poin tersebut Sekretaris HKTI kabupaten Jember, Hendro Saputro mengatakan, “Aturan penjualan memang sesuai HET, tetapi terkadang banyak kendala di lapangan. Kesepakatan seperti di Gumukmas bisa saja dilakukan. Melihat kenyataan, memang banyak biaya tambahan yang dikeluarkan oleh kios. Seperti misalnya biaya ongkos angkut, kresek, dan lainnya. Yang terpenting kios harus transparan.”
Hendro menjelaskan, bahwa kenyataan di lapangan alokasi pupuk biasanya tidak bulat, artinya petani tidak mesti mendapat 1 sak. Tetapi biasanya petani mendapat pupuk beragam beratnya, misal mendapat 25 kg atau 42 kg, tergantung luasan lahan. Sehingga harus ditimbang, dan tentunya kios butuh biaya tambahan untuk kemasan, butuh plastik atau kresek.
“Sekali lagi, yang terpenting kios harus transparan, seperti di Gumukmas kemarin sudah dijelaskan biaya operasional yang dikeluarkan kios. Petani pasti bisa memahami, yang penting sama-sama tahu untuk apa,” kata Hendro.
Yang penting, kios bukan mengada-ada dan tidak menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Misal saat Pupuk sulit, malah dijual 175 ribu atau lebih. itu kan terlalu jauh dari HET, imbuhnya.
“Kalau aturan memang harus sesuai HET, tapi realita di lapangan kita harus paham juga, yang penting transparan antara kios, kelompok, dan petani. Jadi kalau hanya selisih sedikit-sedikit mungkin petani bisa paham, memang realitanya di lapangan kios butuh biaya operasional lainnya.” Pungkas Sekretaris HKTI kabupaten Jember, Hendro Saputro.
Penulis : Heri Santoso