PT. Imasco Tambang Raya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM , Puger Jember — Guna meningkatkan kapasitas penambangan batu gamping, PT. Imasco Tambang Raya menggelar konsultasi publik di pendopo kecamatan Puger, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) terkait penambangan batu gamping di Desa Grenden dan Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember.

Hadir dalam kegiatan, Muspika Puger, Polairud, DKLH Jember, PT. Imasco Tambang Raya, PT. Mitra Hijau Indonesia. Serta Kepala Desa dan masyarakat sekitar tambang dari desa Puger Wetan dan Grenden.

Baca Juga :  Do you need life insurance if you are a single without children?

PT. Mitra Hijau Indonesia merupakan rekanan PT. Imasco Tambang Raya untuk penyusunan AMDAL. Dalam paparan yang disampaikan  menyampaikan secara detail rencana kerja, serta dampak negatif dan positif penambangan.

Perwakilan PT. Mitra Hijau Indonesia, Eka mengatakan, “PT. Imasco Tambang Raya sudah memiliki ijin lingkungan sejak tahun 2018. Tetapi untuk peningkatan kapasitas penambangan diperlukan adanya AMDAL.”

Baca Juga :  Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw, SKB Bersama Bhabinkamtibmas Balung Kulon Bagikan Belasan Paket Sembako

Kata dia, selama ini PT. Imasco Tambang Raya sudah beroperasi memberi suplai ke pabrik semen.  Untuk meningkatkan kapasitas penambangan, waktu operasi produksi selama10 tahun. Luas pemanfaatan lahan 280.000 m2 dengan kapasitas produksi 3.600.000 ton pertahun.

“Optimalisasi kapasitas waktu operasi produksi selama 10 tahun, dengan lahan seluas 28 hektar. Untuk itu operasional itu Wajib melengkapi dengan dokumen lingkungan.” Ujar Eka.

Baca Juga :  Tahun 2024 Bumdesma Bumi Puger Miliki 4 Unit Usaha

Pasca kegiatan penambangan PT Imasco Tambang Raya juga wajib melakukan reklamasi. “Rencana pasca reklamasi ditanami jati, sengon, atau dimanfaatkan untuk lainnya.” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab dan masukan dari masyarakat. Selanjutnya ditutup dengan  penandatangan berita acara oleh perwakilan warga dan PT. Imasco Tambang Raya. Dan dokumen tersebut untuk melengkapi dokumen penyusunan AMDAL.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Bupati Jember Apresiasi Peran Aktif Bundesma Kendalikan Inflasi
DPC HNSI Jember Rencanakan Pembangunan Pabrik Es, Jaga Kualitas Hasil Tangkapan Nelayan
Serba serbi ramadhan di Kampung Pecinan Bondowoso
Tahun 2024 Bumdesma Bumi Puger Miliki 4 Unit Usaha
Pemerintah Desa Mojomulyo Serahkan Barang Kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat Program Jatim Puspa
PartnerKita.id Merambah ke Jember: Layanan Unggulan Pendirian CV dan PT Siap Disediakan
Kesepakatan Harga Pupuk di Gumukmas, Sekretaris HKTI Jember Tekankan yang Penting Transparan
Peluang Usaha Modal Kecil Penghasilan Besar, Inilah Solusinya
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:58 WIB

Rayakan Idul Adha 1445 H, RSD Balung Bagikan 1000 Paket Daging Kurban

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:02 WIB

Puskesmas Balung Bersama Kader Posyandu Balung Kulon Melaksanakan PIN Polio

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:29 WIB

Jelang Tahun Baru 2024, Mahasiswa dan Dosen Universitas dr Soebandi Ikut Donor Darah Sukarela

Rabu, 27 September 2023 - 19:14 WIB

Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, PMI Jember Ikut Resik-Resik Pasar Tanjung

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:32 WIB

Wujudkan Masyarakat Sehat, Kepala Desa Balung Kulon Luncurkan Program Kartu Sehat Bagi Warganya

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:34 WIB

Kebun Banjarsari PTPN 12 Bersama UDD PMI Jember Selenggarakan Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:06 WIB

TP PKK Desa Kasiyan Menggelar Acara Bulan Peduli Posyandu

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:09 WIB

Kapolres Jember Ikut Donor Darah Bersama Anggota dan Bhayangkari

Berita Terbaru

Daerah

Desa Balung Kidul Siap Gelar PAW di Tahun 2025

Senin, 15 Jul 2024 - 13:35 WIB