Tahun 2024 Bumdesma Bumi Puger Miliki 4 Unit Usaha

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, MEDIAJEMBER.COM — BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Bumi Puger  Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada tahun 2024 sudah memiliki 4 (empat) Unit Usaha.

Hal ini disampaikan Direktur Bumdesma Bumi Puger, usai acara MAD (Musyawarah Antar Desa) di pendopo kantor Camat Puger pada Rabu (24/01/2024),

“Alhamdulillah di tahun 2024 ini Bundesma Bumi Puger sudah memiliki 4 Unit Usaha. SPP (Simpan Pinjam Perempuan), Perkreditan elektronik dan mebel, Kios Pertanian Resmi, dan agen BPJS.” Ungkap Hendro.

Dia menjelaskan bahwa, Unit Usaha perkreditan elektronik / mebel dan Kios pertanian sudah berjalan sekitar 4 bulan pada akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Kesepakatan Harga Pupuk di Gumukmas, Sekretaris HKTI Jember Tekankan yang Penting Transparan

“Selama 4 bulan berjalan, usaha perkreditan mebeler dan elektronik memiliki keuntungan sekitar Rp 11 juta. Sedangkan Kios pertanian sekitar Rp 8,5 juta.” Jelas Direktur Bumi Puger, Hendro Saputro.

Bumdesma Bumi Puger  menargetkan  keuntungan  yang akan diraih dari 2 unit usaha tersebut di tahun 2024, lanjutnya.

“Estimasinya, keuntungan selama 4 bulan sudah segitu, kalau setahun maka tinggal mengalikan saja.” Kata Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa Bundesma Bumi Puger memiliki tingkat kemacetan tunggakan sebesar Rp1.028.306.175,00, yang merupakan akumulasi dari tahun 2009 – 2023.

Baca Juga :  Peserta Konfercab MWC NU Wuluhan Lakukan Aksi Sosial Donor Darah, Bekam, dan Ruqyah

“Sedangkan total tunggakan tersebut, mulai dari jamannya eks PNPM sampai BKAD dan menjadi Bundesma. Dan setiap tahunnya selalu dianggarkan namanya Cadangan Risiko.” Ungkapnya.

Cadangan risiko atau surplus ditahan sejak tahun 2009 sampai per 2023 Bumdesma Bumi Puger senilai Rp1.987.061.582,00.

“Jadi kalau misalnya cadangan risiko surplus ditahan itu  dikurangi tingkat kemacetan, maka masih lebih sekitar Rp 900 jutaan.” Jelasnya.

Kata dia, setiap tahunnya tingkat kemacetan sudah dianggarkan, sehingga dicadangkan setiap tahun tingkat risiko yang ada di kolektifitas 5 (lima). Misalnya kemacetan yang tidak bisa terurai karena pergi ke luar negeri atau meninggal dunia.

Baca Juga :  PT Seger Argo Nusantara dan SKB Bagikan Ratusan Takjil

Beda dengan sistem Perbankan, imbuh Hendro, misalnya kolektifitas 5 itu macet maka setiap tahunnya pasti langsung dikurangi risiko, jadi selalu terkurangi.

“Kalau kita tidak bisa karena belum ada regulasinya untuk pengurangan tersebut.  Tetapi sudah dicadangkan, sehingga hitung-hitungan sudah selesai. Jadi di Bumdesma itu tidak ada sistem hapus buku meskipun setiap tahun dikurangi resiko.” Pungkasnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan Blesscon untuk Percepatan Penyelesaian Bangunan Masjid Al-Ikhlas Jember
Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional
OMG Kolaborasi dengan Jember Fashion Carnaval 2024 Hadirkan 573 Kreator Lokal dan Global Bertema “Never Ending Creations, Never Fade Beauty!”
Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free
Bupati Jember Apresiasi Peran Aktif Bundesma Kendalikan Inflasi
DPC HNSI Jember Rencanakan Pembangunan Pabrik Es, Jaga Kualitas Hasil Tangkapan Nelayan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:19 WIB

Akses Jalan ke SDS Nurul Islam Jember Akhirnya Dibuka Kembali Seperti Semula

Kamis, 21 November 2024 - 21:47 WIB

Akses Jalan ke Sekolah Ditutup, Pihak SDS Nurul Islam Jember Kecewa

Jumat, 8 November 2024 - 10:24 WIB

Koramil Jenggawah dan Pelajar Bersatu Bersihkan Lingkungan untuk Peringati Hari Pahlawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Dua Siswa SMA Plus Bustanul Ulum Puger Juarai Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Polije Kenalkan Teknologi UMB Berbasis Limbah Tembakau dan Kalender Reproduksi Guna Meningkatkan Produktivitas Sapi Potong Di Kelompok Agrapana Sejahtera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:47 WIB

UNEJ Support Pelaksanaan Munas KAUJE VI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:02 WIB

PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024

Berita Terbaru

Sosial

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar Diklat Kepalangmerahan

Minggu, 2 Feb 2025 - 09:08 WIB