Puger, MEDIA JEMBER – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh seorang oknum Kasun di Jember memasuki tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus ini diberitakan oleh MEDIA JEMBER pada 19 Februari 2025 dengan judul “Oknum Kasun di Jember Dilaporkan Warganya Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur.”
Kanit Reskrim Polsek Puger, Ipda Amin Sahril, S.H. mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Kami sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Jember,” ujar Ipda Amin Sahril, S.H. melalui pesan singkat, Rabu (12/03/2025).
“Dan saya tembuskan ke korban keluarganya bahwa kasus pelaporan penganiayaan nya lanjut.” Lanjutnya.
Dengan naiknya status perkara, penyidik akan segera mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan saksi.
Sementara itu, Miskan ayah korban membenarkan bahwa sudah menerima surat pemberitahuan dari Polsek Puger.
“Sudah kami terima beberapa hari yang lalu. Bahkan tadi siang polisi sudah memanggil 2 orang saksi untuk dimintai keterangan.” Katanya, Rabu (12/03/2025).
Ia mengharap permasalahan ini segera diproses agar cepat selesai. Kasus dugaan penganiayaan anak di Jember ini sempat menjadi perhatian masyarakat yang berharap keadilan segera ditegakkan.
Penulis : Heri Santoso