MEDIAJEMBER.COM , JEMBER — Belasan calon perangkat desa mengikuti tahapan pengisian dan seleksi perangkat desa, yaitu seleksi berkas persyaratan. Pelaksanaan seleksi berkas dilakukan di aula kantor desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Rabu (07/06/2023).
Calon perangkat desa yang mengikuti berasal dari dua desa di Kecamatan Puger. Yaitu dari desa Mojomulyo sebanyak 4 orang, dan 14 peserta dari desa Kasiyan.
Verifikasi berkas persyaratan dilakukan oleh Muspika Puger, Korwas Dinas Pendidikan, dan KUA. Hadir juga panitia pengisian perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dari Mojomulyo dan Kasiyan.
“Hari ini seluruh peserta mengikuti tahapan verifikasi berkas. Calon dari Mojomulyo sebanyak 4 orang untuk mengisi jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Tata usaha & umum.” Kata ketua panitia pengisian perangkat desa Mojomulyo, Doni Febrian.
Sementara, ketua panitia pengisian perangkat desa Kasiyan, Erwin Eko Purnomo mengatakan, 14 orang calon perangkat mengikuti seleksi berkas.
“Peserta dari desa Kasiyan yang mengikuti seleksi berkas 14 calon perangkat. Rinciannya 9 orang calon untuk jabatan Kepala Dusun Krajan. Serta 5 peserta untuk mengisi jabatan Kepala Dusun Gadungan.” Kata Erwin.
Adapun berkas persyaratan yang diverifikasi meliputi :
1. Surat permohonan bermaterai
2. Daftar Riwayat Hidup
3. KTP / surat keterangan bertempat tinggal
4. Foto copy ijazah legalisir
5. Akte kelahiran / surat keterangan kenal lahir
6. Surat keterangan berbadan sehat dari instansi berwenang
7. Surat keterangan bebas Narkoba dan Psikotropika
8. SKCK
9. Pas Foto
10. Surat pernyataan lainnya.
Penulis : Heri Santoso