Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, MEDIAJEMBER.COM — Eks Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, periode tahun 2018 – 2023, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditahan.

Penahanan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/02/2025) siang.

Eks Wabup Bondowoso diduga korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso saat digelandang di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Foto: Iqbal MJ.com)

Dia diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan senilai 5,4miliar rupiah yang diberikan kepada 69 Lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

“Modus operandinya tersangka memerintahkan 69 Lembaga pendidikan tersebut untuk membeli paket mebeler kepada perusahaan milik tersangka. Pada saat itu tersangka masih menjabat wakil bupati,” kata Dwi Hastaryo, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bondowoso.

“Dari total dana hibah senilai 5, 4 miliar tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai 2,3miliar,” Hastaryo menambahkan.

Baca Juga :  Terusir dari Kampung Halaman, Tertuduh Dukun Santet di Jember Terpaksa Tinggal di Kantor Desa
Eks Wabup Bondowoso Korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso ketika dititipkan oleh Kejaksaan Bondowoso di Lapas Bondowoso (foto: iqbal MJ.com)

Hastaryo menyampaikan, saat ini tersangka dititipkan ke hotel prodeo lapas kelas IIB Bondowoso selama 20 hari kedepan. Sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Mantan Wabup yang diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Undang-undang nomer 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto 55 ayat 1, ke 1 KUHP,” pungkas Hastaryo.

Baca Juga :  Haul Akbar ke-454 Syekh Abu Bakar Bin Salim di Bondowoso

Semoga dengan ditangkapnya tersangka yang diduga melakukan  korupsi, pelaku lainnya menjadi jera dan berpikir dua kali untuk melakukannya.

Mari terus kita kawal bersama proses hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
(xball)

Berita Terkait

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total
Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023
Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama
Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar
Terusir dari Kampung Halaman, Tertuduh Dukun Santet di Jember Terpaksa Tinggal di Kantor Desa

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:49 WIB

Pemdes Mojosari Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:09 WIB

Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:29 WIB

Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:48 WIB

Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:26 WIB

Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:45 WIB

Dishub dan Satlantas Polres Jember Atur Operasi Kendaraan Lokal Puger

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Berita Terbaru