PT. Imasco Tambang Raya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM , Puger Jember — Guna meningkatkan kapasitas penambangan batu gamping, PT. Imasco Tambang Raya menggelar konsultasi publik di pendopo kecamatan Puger, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) terkait penambangan batu gamping di Desa Grenden dan Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember.

Hadir dalam kegiatan, Muspika Puger, Polairud, DKLH Jember, PT. Imasco Tambang Raya, PT. Mitra Hijau Indonesia. Serta Kepala Desa dan masyarakat sekitar tambang dari desa Puger Wetan dan Grenden.

Baca Juga :  Advice For Purchasing The Right Auto Insurance For Your Needs

PT. Mitra Hijau Indonesia merupakan rekanan PT. Imasco Tambang Raya untuk penyusunan AMDAL. Dalam paparan yang disampaikan  menyampaikan secara detail rencana kerja, serta dampak negatif dan positif penambangan.

Perwakilan PT. Mitra Hijau Indonesia, Eka mengatakan, “PT. Imasco Tambang Raya sudah memiliki ijin lingkungan sejak tahun 2018. Tetapi untuk peningkatan kapasitas penambangan diperlukan adanya AMDAL.”

Baca Juga :  Malam 1 Muharam 1445 H, Ribuan Warga Desa Sekar Putih Bondowoso Doa Bersama di Makam RBA Kironggo

Kata dia, selama ini PT. Imasco Tambang Raya sudah beroperasi memberi suplai ke pabrik semen.  Untuk meningkatkan kapasitas penambangan, waktu operasi produksi selama10 tahun. Luas pemanfaatan lahan 280.000 m2 dengan kapasitas produksi 3.600.000 ton pertahun.

“Optimalisasi kapasitas waktu operasi produksi selama 10 tahun, dengan lahan seluas 28 hektar. Untuk itu operasional itu Wajib melengkapi dengan dokumen lingkungan.” Ujar Eka.

Baca Juga :  DPC HNSI Jember Siap Mendukung Program Pemerintah dan Sukseskan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Pasca kegiatan penambangan PT Imasco Tambang Raya juga wajib melakukan reklamasi. “Rencana pasca reklamasi ditanami jati, sengon, atau dimanfaatkan untuk lainnya.” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab dan masukan dari masyarakat. Selanjutnya ditutup dengan  penandatangan berita acara oleh perwakilan warga dan PT. Imasco Tambang Raya. Dan dokumen tersebut untuk melengkapi dokumen penyusunan AMDAL.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional
OMG Kolaborasi dengan Jember Fashion Carnaval 2024 Hadirkan 573 Kreator Lokal dan Global Bertema “Never Ending Creations, Never Fade Beauty!”
Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free
Bupati Jember Apresiasi Peran Aktif Bundesma Kendalikan Inflasi
DPC HNSI Jember Rencanakan Pembangunan Pabrik Es, Jaga Kualitas Hasil Tangkapan Nelayan
Serba serbi ramadhan di Kampung Pecinan Bondowoso
Tahun 2024 Bumdesma Bumi Puger Miliki 4 Unit Usaha
Pemerintah Desa Mojomulyo Serahkan Barang Kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat Program Jatim Puspa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:26 WIB

Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:52 WIB

Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:55 WIB

Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi

Kamis, 14 November 2024 - 13:44 WIB

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Kesehatan

Fogging Nyamuk Secara Swadaya Kurang Efektif

Senin, 20 Jan 2025 - 20:25 WIB

Peristiwa

Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:30 WIB