MEDIAJEMBER.COM , Puger Jember — Guna meningkatkan kapasitas penambangan batu gamping, PT. Imasco Tambang Raya menggelar konsultasi publik di pendopo kecamatan Puger, Selasa (29/08/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) terkait penambangan batu gamping di Desa Grenden dan Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember.
Hadir dalam kegiatan, Muspika Puger, Polairud, DKLH Jember, PT. Imasco Tambang Raya, PT. Mitra Hijau Indonesia. Serta Kepala Desa dan masyarakat sekitar tambang dari desa Puger Wetan dan Grenden.
PT. Mitra Hijau Indonesia merupakan rekanan PT. Imasco Tambang Raya untuk penyusunan AMDAL. Dalam paparan yang disampaikan menyampaikan secara detail rencana kerja, serta dampak negatif dan positif penambangan.
Perwakilan PT. Mitra Hijau Indonesia, Eka mengatakan, “PT. Imasco Tambang Raya sudah memiliki ijin lingkungan sejak tahun 2018. Tetapi untuk peningkatan kapasitas penambangan diperlukan adanya AMDAL.”
Kata dia, selama ini PT. Imasco Tambang Raya sudah beroperasi memberi suplai ke pabrik semen. Untuk meningkatkan kapasitas penambangan, waktu operasi produksi selama10 tahun. Luas pemanfaatan lahan 280.000 m2 dengan kapasitas produksi 3.600.000 ton pertahun.
“Optimalisasi kapasitas waktu operasi produksi selama 10 tahun, dengan lahan seluas 28 hektar. Untuk itu operasional itu Wajib melengkapi dengan dokumen lingkungan.” Ujar Eka.
Pasca kegiatan penambangan PT Imasco Tambang Raya juga wajib melakukan reklamasi. “Rencana pasca reklamasi ditanami jati, sengon, atau dimanfaatkan untuk lainnya.” Imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab dan masukan dari masyarakat. Selanjutnya ditutup dengan penandatangan berita acara oleh perwakilan warga dan PT. Imasco Tambang Raya. Dan dokumen tersebut untuk melengkapi dokumen penyusunan AMDAL.
Penulis : Heri Santoso