MediaJember.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Mochammad Holil Asyari, M.Pd.I. menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sosialisasi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan digelar di Dusun Sembungan, Desa Mlokorejo, Kabupaten Jember, Sabtu (02/09/2023).
Dalam paparannya, Ra Holil mengatakan, “Latar belakang perlu dibuatnya Perda, karena saat ini kita melihat rasa Nasionalisme mulai pudar. Terkikis perkembangan jaman dan tekhnologi. Generasi muda sibuk dan terpukau Gadget, media sosial, dan budaya baru dari luar.”
Menurutnya, ironisnya bahkan mungkin ada yang tidak hafal dengan Pancasila. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jaman dahulu, pendidikan Pancasila (P4) menjadi persyaratan utama apabila sekolah.
“Untuk itulah perlu ada Perda yang dapat mendorong pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Memberi atau menambah jam pelajaran Pancasila dan agama di sekolah.” Ujar Ra Holil.
Tujuannya agar kita betul-betul menjadi manusia Pancasilais. Pancasila sudah final tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Pancasila merupakan ijtihad dari para ulama, nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Alquran. Pancasila jangan sebagai slogan tetapi sebagai pandangan hidup.” Pungkas M. Holil Asyari, M.Pd.I.
Sementara itu, pemateri lainnya Ir. H. Sujatmiko dalam paparannya menyampaikan bahwa Problematika akar masalah bangsa. 1. Radikalisme dan terorisme 2. Narkoba (BNN) 3. Korupsi (KPK) 4. Berita hoax 5. Memutus generasi muda terkait sejarah bangsa.
“Mengurai problematika itu kita harus menanamkan dan menumbuhkan nilai nasionalisme kepada generasi muda bangsa ini.” Katanya.
“Harapannya Perda tersebut isinya dapat mempertegas dunia pendidikan. Porsi pendidikan agama, Pancasila dan wawasan kebangsaan harus ditambah.” Pungkas H. Sujatmiko
Tampak menghadiri kegiatan tersebut, Ketua Partai Golkar Jember H. Karimullah Darujiadi, Bapilu Golkar, serta Ir. H. Sujatmiko sebagai pemateri. Juga hadir Camat Gumukmas Nino Eka Putra WR, serta jajaran fungsionaris partai Golkar Dapil VI, tamu undangan dan masyarakat umum.
Penulis : Heri Santoso