Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM — Polemik tentang status tanah milik Tuan Kin di Dusun Grintingan, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember terus berlanjut. Meskipun  statusnya sudah menjadi tanah kas desa Lojejer, namun masih ada pihak yang mempertanyakan status kepemilikannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Lojejer, Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan PTUN, tergugat dalam kasus ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember. Pemdes Lojejer, menurutnya, tidak terlibat sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, jo. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Keputusan ini juga mengikuti petunjuk Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Muhammad Soleh menegaskan, SHM tanah seluas 185.300 meter persegi dimiliki oleh Pemdes Lojejer. Proses penerbitan SHM telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria dan syarat SPPT tahun berjalan.

Baca Juga :  Raih Gelar Doktor, Dr. Akhyar Tarfi, Ssit., Mh, Kepala Bpn Jember Kupas Secara Akademis Pembagian Tanah Pasca Perjanjian Helsinki

Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut memiliki asal-usul yang jelas dan tercatat dalam kutipan huruf C.

Tanah kas desa Lojejer

SHM ini diterbitkan berdasarkan surat permohonan Pemdes Lojejer yang berlandaskan:

1. Permendagri Nomor 03 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 01 Tahun 2022 tentang pengelolaan aset desa.

2. Peraturan Desa (Perdes) Nomor 04 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Sabtu (7/12/2024).

Kepala Desa Lojejer menegaskan bahwa tanah kas Desa Lojejer bukan milik pribadi siapa pun.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kepanjen Jember Sepakat Pilkades PAW

“Tanah tersebut merupakan aset milik Pemdes Lojejer. Kami sebagai kepala desa wajib melindungi dan mengamankan aset desa,” ujar Muhammad Soleh.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris atau merasa memiliki tanah kas desa agar bersikap bijak.

“Negara kita adalah negara hukum. Jika merasa berhak, silakan ajukan tuntutan ke pengadilan. Kami akan mematuhi keputusan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemdes Mojosari Salurkan BLT-DD untuk 40 KPM, Warga Ungkap Rasa Syukur
HKTI Jember Apresiasi Penetapan HPP untuk Lindungi Petani, Pedagang, dan Konsumen
Pemdes Mojosari Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025
Pemdes Jambearum Publikasikan LPJ Realisasi APBDes 2024 Sebagai Bentuk Transparansi
Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:45 WIB

Pelanggaran Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET: Ancaman bagi Petani dan Ketahanan Pangan

Senin, 3 Februari 2025 - 14:18 WIB

BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan Blesscon untuk Percepatan Penyelesaian Bangunan Masjid Al-Ikhlas Jember

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:09 WIB

Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:29 WIB

Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pedagang Pasar Lojejer Protes Pendirian Minimarket Dekat Pasar Tradisional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:47 WIB

OMG Kolaborasi dengan Jember Fashion Carnaval 2024 Hadirkan 573 Kreator Lokal dan Global Bertema “Never Ending Creations, Never Fade Beauty!”

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:19 WIB

Bupati Jember Apresiasi Peran Aktif Bundesma Kendalikan Inflasi

Berita Terbaru