Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM — Polemik tentang status tanah milik Tuan Kin di Dusun Grintingan, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember terus berlanjut. Meskipun  statusnya sudah menjadi tanah kas desa Lojejer, namun masih ada pihak yang mempertanyakan status kepemilikannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Lojejer, Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan PTUN, tergugat dalam kasus ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember. Pemdes Lojejer, menurutnya, tidak terlibat sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Polemik Penolakan Pendirian Minimarket di Desa Lojejer

Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, jo. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Keputusan ini juga mengikuti petunjuk Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Muhammad Soleh menegaskan, SHM tanah seluas 185.300 meter persegi dimiliki oleh Pemdes Lojejer. Proses penerbitan SHM telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria dan syarat SPPT tahun berjalan.

Baca Juga :  Muspika Balung Bersama Warga Bersih Bersih Ruang Terbuka Hijau

Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut memiliki asal-usul yang jelas dan tercatat dalam kutipan huruf C.

Tanah kas desa Lojejer

SHM ini diterbitkan berdasarkan surat permohonan Pemdes Lojejer yang berlandaskan:

1. Permendagri Nomor 03 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 01 Tahun 2022 tentang pengelolaan aset desa.

2. Peraturan Desa (Perdes) Nomor 04 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Sabtu (7/12/2024).

Kepala Desa Lojejer menegaskan bahwa tanah kas Desa Lojejer bukan milik pribadi siapa pun.

Baca Juga :  Belum Genap 24 Jam Dilantik, Kepala Desa Kepanjen Langsung Tancap Gas Kerja

“Tanah tersebut merupakan aset milik Pemdes Lojejer. Kami sebagai kepala desa wajib melindungi dan mengamankan aset desa,” ujar Muhammad Soleh.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris atau merasa memiliki tanah kas desa agar bersikap bijak.

“Negara kita adalah negara hukum. Jika merasa berhak, silakan ajukan tuntutan ke pengadilan. Kami akan mematuhi keputusan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani
Dishub dan Satlantas Polres Jember Atur Operasi Kendaraan Lokal Puger
Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian
Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:19 WIB

Akses Jalan ke SDS Nurul Islam Jember Akhirnya Dibuka Kembali Seperti Semula

Kamis, 21 November 2024 - 21:47 WIB

Akses Jalan ke Sekolah Ditutup, Pihak SDS Nurul Islam Jember Kecewa

Jumat, 8 November 2024 - 10:24 WIB

Koramil Jenggawah dan Pelajar Bersatu Bersihkan Lingkungan untuk Peringati Hari Pahlawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Dua Siswa SMA Plus Bustanul Ulum Puger Juarai Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Polije Kenalkan Teknologi UMB Berbasis Limbah Tembakau dan Kalender Reproduksi Guna Meningkatkan Produktivitas Sapi Potong Di Kelompok Agrapana Sejahtera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:47 WIB

UNEJ Support Pelaksanaan Munas KAUJE VI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:02 WIB

PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024

Berita Terbaru

Sosial

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar Diklat Kepalangmerahan

Minggu, 2 Feb 2025 - 09:08 WIB