Tanggul, MEDIAJEMBER — Bupati Jember, Muhammad Fawait, meresmikan tiga Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini pada Senin, 4 Mei 2026. Peresmian mencakup wilayah Tanggul, Mayang, dan Jombang, dengan pusat acara di Tanggul.

Peresmian ini bertujuan mendekatkan layanan publik bagi warga pinggiran. MPP Mini memudahkan akses administrasi tanpa harus ke pusat kabupaten.
Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan layanan merata. “MPP Mini sebagai solusi nyata bagi warga jauh dari pusat layanan.” Katanya.
Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi. Mereka mengakses layanan pendidikan, sosial, pajak, BPHTB, dan Samsat di pusat kota.
Kini, warga dapat mengurus berbagai kebutuhan di kecamatan masing-masing. Layanan terintegrasi mempercepat proses administrasi dan mengurangi beban masyarakat.
Gus Fawait menjelaskan, masalah data sering menghambat pelayanan. Melalui MPP Mini, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Jember juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember. Kerja sama ini memungkinkan layanan sidang daring untuk urusan administrasi kependudukan.
Warga kini tidak perlu datang ke pengadilan di pusat kota. Mereka cukup mengakses layanan melalui MPP Mini terdekat.
Menurut Gus Fawait, warga pinggiran sering menghabiskan waktu hingga dua jam perjalanan. Biaya transportasi dan waktu menjadi kendala utama pelayanan.
Ia menilai kondisi tersebut tidak adil bagi masyarakat. Semua warga berhak mendapat pelayanan yang setara.
Pemerintah menghadirkan MPP Mini sebagai solusi konkret. Fasilitas ini memotong jarak dan mempercepat layanan publik.
Gus Fawait menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga. Ia menyebut MPP Mini sebagai wujud nyata pelayanan inklusif.
Kini, warga dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah. Informasi resmi juga tersedia lebih dekat dengan masyarakat.
Di akhir sambutan, Gus Fawait menekankan keadilan layanan. Ia ingin semua warga merasakan kemudahan akses pelayanan publik.



