Gumukmas, MEDIAJEMBER – Pemerintah Desa Kepanjen menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk memindahkan lokasi pembangunan KDMP. Kegiatan berlangsung Kamis, 30 April 2026, di pendopo kantor desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musyawarah melibatkan Muspika Gumukmas, perangkat desa, BPD, pengurus KDMP, RT/RW, dan unsur tokoh masyarakat. Forum membahas perubahan titik pembangunan demi kepentingan bersama.

Peserta musyawarah menyampaikan berbagai pandangan terkait rencana pemindahan lokasi pembangunan KDMP.

Sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Mereka menekankan pentingnya legalitas dan kejelasan status lahan.

Warga meminta agar tanah yang digunakan tidak bermasalah di kemudian hari. Mereka juga berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua KDMP Kepanjen, Wagiso, menegaskan seluruh pengurus mendukung lokasi baru. Ia menyebut keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan matang. “Pengurus sepakat mengikuti hasil musyawarah desa.” Katanya.

Forum kemudian menyepakati pemindahan lokasi pembangunan KDMP. Lokasi awal yang berada di sisi timur dipindah ke wilayah selatan. Titik baru berada di kawasan selatan wisata Pantai Pansela.

Musdesus Desa Kepanjen
Penandatangan berita acara Musdesus Pemindahan lokasi KDMP desa Kepanjen (foto:sam)

Ketua BPD Kepanjen, Muklas menyampaikan bahwa keputusan diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta.

“Semua pihak yang hadir menyatakan persetujuan terhadap hasil tersebut. Suasana musyawarah berlangsung kondusif dan terbuka.” Imbuhnya.

Pemerintah desa memastikan keputusan ini akan segera ditindaklanjuti. Proses administrasi dan teknis akan disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Musdesus dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembangunan KDMP di lokasi baru. Pemerintah desa berharap pembangunan segera terealisasi.

Baca Juga  Warga Jember Selatan Gelar Aksi Tolak Tambak PT DGS