Di era sekarang, gaya hidup mahasiswa makin berubah seiring perkembangan teknologi dan media sosial. Banyak mahasiswa yang mulai terbawa arus gaya hidup konsumtif, di mana membeli barang bukan lagi berdasarkan kebutuhan, tapi lebih ke keinginan dan gengsi. Hal ini jadi fenomena yang cukup umum, terutama di kalangan anak muda.

Gaya hidup konsumtif bisa dilihat dari kebiasaan mahasiswa yang sering belanja berlebihan, nongkrong di tempat mahal, atau mengikuti tren yang sedang viral. Semua itu sering dilakukan bukan karena kebutuhan, tapi supaya terlihat “update” dan diakui di lingkungan sosial maupun media sosial.
Kalau dilihat dari perspektif ekonomi syariah, perilaku ini sebenarnya kurang sesuai dengan prinsip Islam. Dalam Islam, konsumsi itu harus berdasarkan kebutuhan (hajah), bukan sekadar keinginan (syahwat). Selain itu, Islam juga melarang sikap berlebihan atau boros (israf).
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam konsumsi.
Selain itu, fenomena penggunaan PayLater atau pinjaman online di kalangan mahasiswa juga menjadi perhatian. Banyak yang tergoda kemudahan ini tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Dalam ekonomi syariah, transaksi yang mengandung riba sangat dilarang, sehingga kebiasaan berutang tanpa kebutuhan yang jelas bisa membawa masalah.
Dari sisi lain, gaya hidup konsumtif juga berdampak pada kondisi mental mahasiswa. Mereka menjadi mudah membandingkan diri dengan orang lain dan merasa kurang, sehingga memaksakan diri untuk mengikuti standar sosial yang sebenarnya tidak perlu.
Sebagai mahasiswa, khususnya yang berada di lingkungan berbasis syariah, sudah seharusnya mulai belajar menerapkan pola hidup yang lebih sederhana dan bijak. Memprioritaskan kebutuhan dibanding keinginan adalah langkah awal untuk menghindari perilaku konsumtif.
Kesimpulannya, gaya hidup konsumtif di kalangan mahasiswa bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan nilai dan pola pikir. Dalam perspektif ekonomi syariah, konsumsi harus dilakukan secara seimbang, tidak berlebihan, dan sesuai kebutuhan agar kehidupan menjadi lebih terarah dan berkah



