Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, MEDIAJEMBER.COM — Eks Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, periode tahun 2018 – 2023, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditahan.

Penahanan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/02/2025) siang.

Eks Wabup Bondowoso diduga korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso saat digelandang di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Foto: Iqbal MJ.com)

Dia diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan senilai 5,4miliar rupiah yang diberikan kepada 69 Lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

“Modus operandinya tersangka memerintahkan 69 Lembaga pendidikan tersebut untuk membeli paket mebeler kepada perusahaan milik tersangka. Pada saat itu tersangka masih menjabat wakil bupati,” kata Dwi Hastaryo, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bondowoso.

“Dari total dana hibah senilai 5, 4 miliar tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai 2,3miliar,” Hastaryo menambahkan.

Baca Juga :  Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045
Eks Wabup Bondowoso Korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso ketika dititipkan oleh Kejaksaan Bondowoso di Lapas Bondowoso (foto: iqbal MJ.com)

Hastaryo menyampaikan, saat ini tersangka dititipkan ke hotel prodeo lapas kelas IIB Bondowoso selama 20 hari kedepan. Sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Mantan Wabup yang diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Undang-undang nomer 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto 55 ayat 1, ke 1 KUHP,” pungkas Hastaryo.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri di Bondowoso Kelangkaan Gas Melon 3 Kilogram Mulai Nampak

Semoga dengan ditangkapnya tersangka yang diduga melakukan  korupsi, pelaku lainnya menjadi jera dan berpikir dua kali untuk melakukannya.

Mari terus kita kawal bersama proses hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
(xball)

Berita Terkait

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total
Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023
Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama
Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar
Terusir dari Kampung Halaman, Tertuduh Dukun Santet di Jember Terpaksa Tinggal di Kantor Desa

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:46 WIB

Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total

Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB

Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045

Senin, 11 September 2023 - 10:28 WIB

Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023

Jumat, 1 September 2023 - 18:22 WIB

Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

Senin, 12 Juni 2023 - 17:22 WIB

Lagi, Warga Desa Kepanjen Minta Pilkades PAW Segera Digelar

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:56 WIB

Terusir dari Kampung Halaman, Tertuduh Dukun Santet di Jember Terpaksa Tinggal di Kantor Desa

Berita Terbaru