Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, MEDIAJEMBER.COM — Eks Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, periode tahun 2018 – 2023, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditahan.

Penahanan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/02/2025) siang.

Eks Wabup Bondowoso diduga korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso saat digelandang di kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Foto: Iqbal MJ.com)

Dia diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan senilai 5,4miliar rupiah yang diberikan kepada 69 Lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Mediajember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H

“Modus operandinya tersangka memerintahkan 69 Lembaga pendidikan tersebut untuk membeli paket mebeler kepada perusahaan milik tersangka. Pada saat itu tersangka masih menjabat wakil bupati,” kata Dwi Hastaryo, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bondowoso.

“Dari total dana hibah senilai 5, 4 miliar tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai 2,3miliar,” Hastaryo menambahkan.

Baca Juga :  Serba Serbi Ramadan: Tukang Becak Peduli Lalu Lintas di Bondowoso
Eks Wabup Bondowoso Korupsi dana hibah pendidikan
Eks Wabup Bondowoso ketika dititipkan oleh Kejaksaan Bondowoso di Lapas Bondowoso (foto: iqbal MJ.com)

Hastaryo menyampaikan, saat ini tersangka dititipkan ke hotel prodeo lapas kelas IIB Bondowoso selama 20 hari kedepan. Sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Mantan Wabup yang diduga melakukan korupsi dana hibah pendidikan ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Undang-undang nomer 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto 55 ayat 1, ke 1 KUHP,” pungkas Hastaryo.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Memakan Korban, Saksi TPS Partai Amanat Nasional di Bondowoso Meninggal Dunia

Semoga dengan ditangkapnya tersangka yang diduga melakukan  korupsi, pelaku lainnya menjadi jera dan berpikir dua kali untuk melakukannya.

Mari terus kita kawal bersama proses hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
(xball)

Berita Terkait

Mediajember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H
Hari Ketiga Ramadan, Muspika Balung dan SKB Wakaf Al Qur’an
BPN Jember Bersama Pemdes Wonosari Bagikan 300 Sertifikat PTSL
Akses Masyarakat terhadap Informasi Anggaran Desa Berdasarkan UU KIP
Tebing Sungai Bedadung Longsor, Jalan di Balung Kulon Ditutup Total
Pengurus ICMI Ooda Kabupaten Jember yang Baru Langsung Bertekad Songsong Indonesia Emas 2045
Pemerintah Desa Wonosari Bagikan BLT-DD Periode September 2023
Peringatan HUT ke 23 Desa Kasiyan Timur Gelar Selamatan dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 12:24 WIB

OPD Kecamatan Puger Gelar Rakor dan Halal Bihalal, Bahas Sinergitas dan Isu Petani

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:54 WIB

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemdes Puger Kulon Salurkan BLT-DD dan Insentif Guru Ngaji

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Ribuan Pegawai Non-ASN Lulus PPPK Masih Menunggu SK

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:11 WIB

Pemdes Grenden Bagikan Insentif Guru Ngaji dan PAUD dari Anggaran DD 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:33 WIB

Sambut Lebaran Kades Mlokorejo Salurkan Secara Langsung BLT-DD Januari – Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:20 WIB

Kades Grenden Pimpin Langsung Penyaluran BLT-DD periode Januari – Maret 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 12:52 WIB

Pembagian BLT-DD di Desa Jambearum: Lansia dan Warga Sakit Dapat Bantuan Langsung ke Rumah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:03 WIB

Pemdes Menampu Salurkan BLT-DD kepada 59 KPM di Pertengahan Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

MediaJember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H

Uncategorized

Mediajember.com mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:44 WIB