Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, MEDIAJEMBER.COM — Kepala Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Hariyanto meresmikan gedung aula TP PKK, Kamis (05/09/2024).

Hadir mendampingi Kepala Desa acara peresmian ini, Ketua TP PKK Desa Kasiyan Timur.  Serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota PKK, serta perangkat desa.

Baca Juga :  Kekosongan Panitia Pilkades PAW Desa Kepanjen Akhirnya Terpenuhi Melalui Musdes

Prosesi peresmian dilakukan secara sederhana namun khidmat, dengan membacakan surat Fatihah. Selanjutnya pembacaan doa, dan diakhiri  acara makan bersama.

Aula TP PKK

Gedung aula TP PKK desa Kasiyan Timur

Dalam sambutannya Kepala Desa Kasiyan Timur, Hariyanto menyampaikan bahwa gedung yang diresmikannya ini adalah aula TP PKK.

Baca Juga :  Karnaval di Kecamatan Balung Diharapkan Mampu Bangkitkan Silaturahmi dan Persatuan

“Aula ini untuk menunjang   kegiatan TP PKK desa Kasiyan Timur. Namun, apabila ada lembaga yang membutuhkan tempat maka dapat mempergunakannya.” Ujar Hariyanto.

Baca Juga :  Puluhan Orang Geruduk Polsek Balung, Ada Apa ?

Misalnya lembaga pendidikan atau warga yang membutuhkan ruangan, Pemdes Kasiyan Timur siap untuk memfasilitasi, imbuhnya.

“Semoga gedung aula TP PKK ini bermanfaat dan harapannya dapat menunjang kegiatan PKK dan masyarakat desa Kasiyan Timur.” Pungkas Kepala Desa Kasiyan Timur.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan
Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024
Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi
Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga
Kepala Desa Mlokorejo Serahkan BLT Dana Desa kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat
Khitanan Massal Meriahkan Hari Santri di RTH Jambearum: 19 Anak Terima Layanan Khitan Gratis
Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026