MEDIAJEMBER.COM — 12 Bacalon (Bakal Calon) Pilkades Antar Waktu (PAW) dari 2 (dua) desa di Kabupaten Jember bagian selatan mengikuti seleksi ujian tulis, Kamis (12/10/2023).
Para Bacalon Kades berasal dari :
1. Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, 7 Bacalon
2. Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, 5 Bacalon.
Pelaksanaan ujian tulis dilakukan di aula kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Jember. Soal yang diberikan berjumlah 100 yang harus dikerjakan dalam waktu 2 jam.
Setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai dengan disaksikan semua bacalon secara terbuka. Melalui panitia PAW masing-masing desa dinyatakan 2 Bacalon dinyatakan lulus, dan berhak mengikuti PAW pada 26 Oktober 2023.
Adapun nama-nama Bacalon yang lulus dari Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas adalah Muhammad Zainudin, Imam Safari, dan Sukamid.
Sedangkan Bacalon Kades Desa Kasiyan, Kecamatan Puger lulus ujian tes tulis yaitu Hadi Wismoyo, Eni Setiorini, dan Zainul Arifin.
Selanjutnya ke-6 (enam) calon yang lolos akan dilakukan pengundian nomer urut di desa masing-masing. Dan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang akan digelar serentak pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Penulis : Heri Santoso