216 Kepala Desa di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com — 216 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

SK perpanjangan jabatan diberikan Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Senin (10/06/2024).

Penyerahan SK ini sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, yang merubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy mengatakan, “Sebetulnya di Kabupaten Jember ada 226 Kades. Sementara yang  memperoleh SK perpanjangan jabatan hanya 216,”

Baca Juga :  Peringati Hari Adhyaksa ke-63, Jaksa dan Pegawai Kejari Kabupaten Jember Menggelar Bakti Sosial Donor Darah

“Karena yang 10 (Kades) ada yang meninggal, ada yang pergantian antar waktu dan ada yang status penjabat (Pj). Termasuk yang bermasalah hukum. Sehingga kami hanya memberikan SK kepada 216 kades,” katanya.

Menurutnya, pemberian SK perpanjangan ini, menyesuaikan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta putusan pengadilan.

Hendy juga meminta para Kades yang mendapatkan SK perpanjangan jabatan ini, mampu meningkatkan persentase ketertiban administrasi keuangan.

Baca Juga :  Safari Jumat, Bupati Bondowoso Sholat Jumat di Masjid Jami' Babus Salam Pancoran

“Melalui Inspektorat, BPKP dan juga kejaksaan, kami akan selalu memberikan pendampingan (terhadap Kades) untuk membenahi tata kelola desa.” Ungkap Bupati Jember.

Dia juga berpesan, para Kades di Jember tetap profesional dalam bekerja melayani masyarakat, saat Pilkada serentak 2024. Tidak usah terlibat dalam kepentingan politik praktis para calonya.

“Jadikan momentum Pilkada menjadi bahagia, menjadi baik. Namun harus tetap netral, sebagai publik figur jadi tetap harus hati-hati,” himbaunya.

Sementara, Sukamid Kepala Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas yang ditemui awak media usai acara, tampak sumringah.

Baca Juga :  Polemik Pilkades PAW Desa Kepanjen, Tabroni Tegaskan Merupakan Kewenangan Pemdes Bukan DPMD

“Alhamdulillah jabatan kami ditambah, bahagia sih. Tapi tambahan waktu ini harus kita pergunakan sebaik mungkin untuk membangun desa,” katanya.

Dia berharap dengan tambahan masa jabatan ini. Pemkab juga meningkatkan pengawalan dan pembinaan program pembangunan desa.

“Selaku kepala desa, kami harus  bisa menyesuaikan keadaan dan tantangan hari ini. Kami akan bekerja semaksimal mungkin menyesuaikan dengan perubahan atau program apa pun,” pungkasnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga
Kepala Desa Mlokorejo Serahkan BLT Dana Desa kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat
Khitanan Massal Meriahkan Hari Santri di RTH Jambearum: 19 Anak Terima Layanan Khitan Gratis
Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026
Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa
Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK
Menjalin Sinergitas, Kantor Imigrasi Klas I TPI Jember Adakan Coffe Morning Bersama Media

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:44 WIB

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Khitanan Massal Meriahkan Hari Santri di RTH Jambearum: 19 Anak Terima Layanan Khitan Gratis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:10 WIB

Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa

Kamis, 5 September 2024 - 13:40 WIB

Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK

Rabu, 4 September 2024 - 21:21 WIB

Menjalin Sinergitas, Kantor Imigrasi Klas I TPI Jember Adakan Coffe Morning Bersama Media

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Unik, Upacara Bendera di Puger Kulon Mengenakan Pakaian Adat Nusantara

Berita Terbaru