216 Kepala Desa di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com — 216 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

SK perpanjangan jabatan diberikan Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Senin (10/06/2024).

Penyerahan SK ini sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, yang merubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy mengatakan, “Sebetulnya di Kabupaten Jember ada 226 Kades. Sementara yang  memperoleh SK perpanjangan jabatan hanya 216,”

Baca Juga :  PMI Jember Kirimkan Tim Mensupport Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ke-117

“Karena yang 10 (Kades) ada yang meninggal, ada yang pergantian antar waktu dan ada yang status penjabat (Pj). Termasuk yang bermasalah hukum. Sehingga kami hanya memberikan SK kepada 216 kades,” katanya.

Menurutnya, pemberian SK perpanjangan ini, menyesuaikan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta putusan pengadilan.

Hendy juga meminta para Kades yang mendapatkan SK perpanjangan jabatan ini, mampu meningkatkan persentase ketertiban administrasi keuangan.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke-78, Pemdes Balung Kulon Gelar Gerak Jalan Kreasi

“Melalui Inspektorat, BPKP dan juga kejaksaan, kami akan selalu memberikan pendampingan (terhadap Kades) untuk membenahi tata kelola desa.” Ungkap Bupati Jember.

Dia juga berpesan, para Kades di Jember tetap profesional dalam bekerja melayani masyarakat, saat Pilkada serentak 2024. Tidak usah terlibat dalam kepentingan politik praktis para calonya.

“Jadikan momentum Pilkada menjadi bahagia, menjadi baik. Namun harus tetap netral, sebagai publik figur jadi tetap harus hati-hati,” himbaunya.

Sementara, Sukamid Kepala Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas yang ditemui awak media usai acara, tampak sumringah.

Baca Juga :  Belasan Calon Perangkat Desa Mojomulyo dan Kasiyan Ikuti Verifikasi Berkas Persyaratan

“Alhamdulillah jabatan kami ditambah, bahagia sih. Tapi tambahan waktu ini harus kita pergunakan sebaik mungkin untuk membangun desa,” katanya.

Dia berharap dengan tambahan masa jabatan ini. Pemkab juga meningkatkan pengawalan dan pembinaan program pembangunan desa.

“Selaku kepala desa, kami harus  bisa menyesuaikan keadaan dan tantangan hari ini. Kami akan bekerja semaksimal mungkin menyesuaikan dengan perubahan atau program apa pun,” pungkasnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemkab Jember dan PT Semen Imasco Asiatic Bahas Solusi Dampak Kesepakatan Pembatasan Tonase
Komisi B DPRD Jember Sidak Penolakan Mini Market di Desa Lojejer
Kades Mlokorejo Klaim Tidak Tau Adanya Stockpile Batubara di Wilayahnya
Normalisasi Irigasi di Balung Kulon untuk Mendukung Masa Tanam Petani
Dishub dan Satlantas Polres Jember Atur Operasi Kendaraan Lokal Puger
Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian
Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:19 WIB

Akses Jalan ke SDS Nurul Islam Jember Akhirnya Dibuka Kembali Seperti Semula

Kamis, 21 November 2024 - 21:47 WIB

Akses Jalan ke Sekolah Ditutup, Pihak SDS Nurul Islam Jember Kecewa

Jumat, 8 November 2024 - 10:24 WIB

Koramil Jenggawah dan Pelajar Bersatu Bersihkan Lingkungan untuk Peringati Hari Pahlawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Dua Siswa SMA Plus Bustanul Ulum Puger Juarai Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Polije Kenalkan Teknologi UMB Berbasis Limbah Tembakau dan Kalender Reproduksi Guna Meningkatkan Produktivitas Sapi Potong Di Kelompok Agrapana Sejahtera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:47 WIB

UNEJ Support Pelaksanaan Munas KAUJE VI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:02 WIB

PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024

Berita Terbaru

Sosial

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar Diklat Kepalangmerahan

Minggu, 2 Feb 2025 - 09:08 WIB