MEDIAJEMBER.com — 216 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
SK perpanjangan jabatan diberikan Bupati Jember Hendy Siswanto di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Senin (10/06/2024).
Penyerahan SK ini sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, yang merubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy mengatakan, “Sebetulnya di Kabupaten Jember ada 226 Kades. Sementara yang memperoleh SK perpanjangan jabatan hanya 216,”
“Karena yang 10 (Kades) ada yang meninggal, ada yang pergantian antar waktu dan ada yang status penjabat (Pj). Termasuk yang bermasalah hukum. Sehingga kami hanya memberikan SK kepada 216 kades,” katanya.
Menurutnya, pemberian SK perpanjangan ini, menyesuaikan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta putusan pengadilan.
Hendy juga meminta para Kades yang mendapatkan SK perpanjangan jabatan ini, mampu meningkatkan persentase ketertiban administrasi keuangan.
“Melalui Inspektorat, BPKP dan juga kejaksaan, kami akan selalu memberikan pendampingan (terhadap Kades) untuk membenahi tata kelola desa.” Ungkap Bupati Jember.
Dia juga berpesan, para Kades di Jember tetap profesional dalam bekerja melayani masyarakat, saat Pilkada serentak 2024. Tidak usah terlibat dalam kepentingan politik praktis para calonya.
“Jadikan momentum Pilkada menjadi bahagia, menjadi baik. Namun harus tetap netral, sebagai publik figur jadi tetap harus hati-hati,” himbaunya.
Sementara, Sukamid Kepala Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas yang ditemui awak media usai acara, tampak sumringah.
“Alhamdulillah jabatan kami ditambah, bahagia sih. Tapi tambahan waktu ini harus kita pergunakan sebaik mungkin untuk membangun desa,” katanya.
Dia berharap dengan tambahan masa jabatan ini. Pemkab juga meningkatkan pengawalan dan pembinaan program pembangunan desa.
“Selaku kepala desa, kami harus bisa menyesuaikan keadaan dan tantangan hari ini. Kami akan bekerja semaksimal mungkin menyesuaikan dengan perubahan atau program apa pun,” pungkasnya.
Penulis : Heri Santoso