Belasan Calon Perangkat Desa Mojomulyo dan Kasiyan Ikuti Verifikasi Berkas Persyaratan

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM , JEMBER — Belasan calon perangkat desa mengikuti tahapan pengisian dan seleksi perangkat desa, yaitu seleksi berkas persyaratan. Pelaksanaan seleksi berkas dilakukan di aula kantor desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Rabu (07/06/2023).

Calon perangkat desa yang mengikuti berasal dari dua desa di Kecamatan Puger. Yaitu dari desa Mojomulyo sebanyak 4 orang, dan 14 peserta dari desa Kasiyan.

Baca Juga :  Ujian Tulis Pengisian Kepala Dusun Muneng Desa Mayangan Diikuti 2 Kandidat

Verifikasi berkas persyaratan dilakukan oleh Muspika Puger, Korwas Dinas Pendidikan, dan KUA. Hadir juga panitia pengisian perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dari Mojomulyo dan Kasiyan.

“Hari ini seluruh peserta mengikuti tahapan verifikasi berkas. Calon dari Mojomulyo sebanyak 4 orang untuk mengisi jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Tata usaha & umum.” Kata ketua panitia pengisian perangkat desa Mojomulyo, Doni Febrian.

Baca Juga :  Menjaga Netralitas Dalam Pemilu, Pemdes Grenden Adakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas

Sementara, ketua panitia pengisian perangkat desa Kasiyan, Erwin Eko Purnomo mengatakan, 14 orang calon perangkat mengikuti seleksi berkas.

“Peserta dari desa Kasiyan yang mengikuti seleksi berkas 14 calon perangkat. Rinciannya 9 orang calon untuk jabatan Kepala Dusun Krajan. Serta 5 peserta untuk mengisi jabatan Kepala Dusun Gadungan.” Kata Erwin.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Mlokorejo Serahkan BLT-DD Periode Juli - September 2023

Adapun berkas persyaratan yang diverifikasi meliputi :
1. Surat permohonan bermaterai
2. Daftar Riwayat Hidup
3. KTP / surat keterangan bertempat tinggal
4. Foto copy ijazah legalisir
5. Akte kelahiran / surat keterangan kenal lahir
6. Surat keterangan berbadan sehat dari instansi berwenang
7. Surat keterangan bebas Narkoba dan Psikotropika
8. SKCK
9. Pas Foto
10. Surat pernyataan lainnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian
Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024
Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan
Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024
Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi
Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:25 WIB

Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:46 WIB

Sopir Truk Monster Kehabisan Uang Akibat Blokade Jalan di Jember

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:20 WIB

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Senin, 23 Desember 2024 - 13:44 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Desa Glundengan, Warga Kecewa Pemerintah Desa Terkesan Tidak Peduli

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:51 WIB

FMJB Blokade Jalan, Protes Kerusakan Akibat Kendaraan Overload

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:04 WIB

Forum Masyarakat Jember Bangkit Ajak DPRD Blokade Jalan Puger-Rambipuji

Berita Terbaru

Peristiwa

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:20 WIB