Mediajember.com — SDN Rowosari 3 Jember terletak di Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Sekolah ini berlokasi di lereng dan jauh dari pemukiman warga.
Perjuangan puluhan siswa dalam menuntut ilmu perlu diacungi jempol karena harus melewati jalan yang belum beraspal, bergelombang, rusak dan terjal. Di sepanjang perjalanan kanan kiri adalah hutan dan dapat ditemui beberapa truck yang mengangkut kayu.
Untuk sampai ke sekolah harus melewati jalan setapak, biasanya siswa berangkat sekolah diantar orang tuanya naik motor. Akan tetapi terkadang ketika pulang sekolah terdapat siswa yang jalan kaki karena belum dijemput oleh orang tuanya.
Perumahan warga ada di sekitar situ, mungkin sekitar 20 menit kalau naik motor itu pun melewati jalan setapak bergeronjal yang masih tanah dan belum beraspal. Namun orang tua siswa siap siaga mengantarkan anak mereka ke sekolah supaya mendapat pendidikan yang lebih baik. Murid di SDN Rowosari 3 sekitar 40 siswa dan berasal dari desa Gunung Malang itu saja.
Menurut para guru SDN Rowosari 3, kondisi perjalanan yang licin dan bergeronjal seperti itu sudah biasa. Apalagi bagi yang sudah berpengalaman mengajar bertahun-tahun. Maka kesabaran sudah terasah.
Meskipun dengan kondisi demikian, semangat belajar para siswa-siswi SDN Rowosari 3 sangat membara dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Pendidikan menjadi tujuan utama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, karena dengan pendidikan mampu menciptakan tunas bangsa yang cerdas, generasi terdidik, dan berperan dalam kemajuan Indonesia serta mampu mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
Keterbatasan lain yang dijumpai ialah dari fasilitas dimana tempat belajar yang hanya terdiri dari 3 ruang kelas. Selama pembelajaran berlangsung, dilakukan penggabungan kelas, seperti kelas 1-2, kelas 3-4, dan kelas 5-6 untuk efisiensi ruang dan waktu.
Bahkan terdapat siswa yang semestinya menempuh pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) terpaksa diikutsertakan belajar dan bergabung dengan kelas 1 dan Kelas 2, karena tidak ada sekolah TK terdekat.
Selain itu terdapat distribusi tenaga pengajar yang tidak merata, dengan total 7 pengajar atau guru. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengenai permasalahan pendidikan di daerah 3T karena jarang yang mau mengajar atas dasar penugasan di daerah pedalaman, yang kondisi sinyalnya pun sangat sulit.
Di sekolah tersebut terdapat perpustakaan, namun jenis buku di dalamnya kurang lengkap sehingga perlunya sumbangan buku baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya supaya siswa-siswi dapat menimba ilmu pengetahuan dengan meningkatkan semangat literasi.
SDN Rowosari 3 mengikuti aturan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Seragam sekolah berfungsi sebagai identitas sekolah. Hal ini sesuai dengan aturan seragam nasional siswa SD adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
Meskipun demikian, setiap sekolah memiliki kewenangan dalam mengatur seragam khas mereka sendiri termasuk motif dan hari penggunaan. Seperti di SDN Rowosari 3, pakaian seragam nasional menggunakan atasan kemeja putih ditambah rompi motif kotak-kotak dan bawahan (rok atau celana) warna merah hati serta dilengkapi dengan topi pet dan dasi sesuai warna seragam.
Belakangan ini, terdapat isu mengenai rencana Pak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ingin melakukan perombakan seragam sekolah bagi peserta didik untuk menanamkan nasionalisme dan kedisiplinan.
Namun di SDN Rowosari terdapat beberapa siswa memiliki kendala dalam pembelian seragam. Saat jadwal seragam memakai baju batik terdapat siswa yang masih menggunakan baju merah putih alasannya karena tidak memiliki seragam tersebut, jadi memakai seragam seadanya.
Sesuai peraturan Sekolah Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam, sekolah dilarang membuat peraturan seragam yang memberatkan orang tua atau wali secara finansial. Peraturan SDN Rowosari 3 sudah sesuai dengan peraturan Permendikbud tersebut.
Meskipun pada dasarnya terdapat ketentuan khusus pada Permendikbudristek mengenai prinsip kesetaraan, kebebasan, dan penghargaan terhadap keberagaman tetap menjadi landasan utama dalam aturan seragam sekolah yang berlaku pada tahun 2024.
Meskipun demikian, semangat dan antusias siswa sangat tinggi demi bisa belajar dan tidak tertinggal dengan sekolah lainnya. Para guru sangat mengedepankan sopan santun, disiplin, dan taat aturan. Terbukti siswa-siswi sering mendapat juara dalam perlombaan antar SD tingkat Kecamatan. Baru-baru ini salah satu siswa SDN Rowosari 3, Miko Ardian mendapatkan juara 3 Olimpiade IPA tingkat Kecamatan.
Sesuai pengalaman pribadi saya saat mengikuti pengabdian yang diselenggarakan oleh Gerakan Mengajar Desa Jawa Timur di SDN Rowosari 3 ini selama seminggu, saya baru mengetahui bahwa ternyata terdapat sekolah di pedalaman Kabupaten Jember.
Lokasi tempat tinggal saya saat itu di Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe, dengan jarak tempuh kurang lebih 30 menit ke Desa Gunung Malang, masih harus melewati jalan yang kurang bagus. Apalagi saat itu tempat tinggal berada di bawah, sedangkan lokasi sekolah tempat pengabdian berada di atas. Jadi kondisi jalan seperti itu menjadi rintangan sehari-hari yang sangat menguji kesabaran.
Namun, keluh kesah hilang ketika sampai di sekolah disambut dengan ramah murid dan gurunya. Anak-anak sangat antusias saat saya datang langsung menghampiri dan antri untuk bersalaman.
Meskipun memiliki keterbatasan fasilitas keinginan mereka untuk belajar sangat tinggi. Penyerapan materi yang disampaikan mudah dipahami dan diterima dengan cepat sehingga mereka mampu belajar membaca dan berhitung dengan baik.
Dari situ saya sangat terharu melihat semangat dan antusias mereka apalagi mereka sangat sopan. Hal ini tentu tidak terlepas dari didikan para guru yang mengedepankan attitude mereka.
Dengan segala keterbatasan di atas terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Selayaknya pemerintah lebih memperhatikan akses dan fasilitas sekolah, dengan memprioritaskan pengalokasian dana kepada sekolah-sekolah di daerah 3T untuk kenyamanan belajar guna menunjang pendidikan tunas bangsa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
2. Perlunya pemerintah untuk turun langsung ke lokasi melihat kondisi terkini sekolah kemudian menganalisis infrastruktur, sumber daya manusia, kurikulum, dan keterlibatan masyarakat yang masih kurang.
3. Pemerintah harus meningkatkan pengembangan infrastruktur di sekolah pedalaman, termasuk fasilitas kelas, perpustakaan, laboratorium, komputer, dan sarana olahraga. Hal ini akan mendukung kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan motivasi siswa untuk datang ke sekolah.
4. Pelatihan dan pengembangan profesional guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas guru.
5. Pembangunan infrastruktur jalan desa dengan melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan aksesibilitas supaya penduduk desa dapat mudah mengakses berbagai layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, pasar, dan tempat kerja.
6. Perlunya mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dan potensi siswa di daerah pedalaman dengan menyesuaikan karakteristik daerah tersebut untuk membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
7. Siswa rata-rata memiliki hp meskipun milik orang tua mereka, namun perlunya peningkatan akses ke jaringan seluler di desa untuk membuka gerbang ke dunia pendidikan. Harapannya siswa tidak ketinggalan teknologi dalam pembelajaran dan sesuai dengan karakteristik pendidikan pada abad 21.
Dengan demikian, kendala dalam pendidikan di daerah pedalaman harus lebih diperhatikan. Pemerintah tingkat Kabupaten diharapkan memperhatikan kondisi tersebut supaya saudara kita yang di daerah pedalaman sana dapat merasakan fasilitas yang baik dan menempuh pendidikan yang sama dengan pendidikan di kota-kota besar.
*) Penulis adalah Mahasiswi Program Studi Pendidikan Sejarah, FKIP Universitas Jember
Penulis : Anisa Rahmawati
Editor : Sam Heri
Sumber Berita : SDN Rowosari 3 Jember