Pemdes Grenden Mulai Berlakukan Perdes Tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Puger Jember — Pemerintah Desa Grenden kecamatan Puger, Jember mulai memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) no 3 tahun 2023 tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa.

Berlakunya Perdes ini ditandai dengan penarikan retribusi kontribusi Pokmas Forum Pemuda Kapuran terhadap kendaraan tambang yang melewati jalan desa, Jumat (16/06/2023). Tepatnya di jalan masuk menuju pabrik semen PT. Imasco di dusun Kapuran desa Grenden. Turut mendampingi kegiatan itu Kepala Desa  Grenden Suyono, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki TA, SH.

Baca Juga :  HUT ke-79 TNI, Kecamatan Balung bersama Polsek dan Komunitas SKB Datangi Koramil Balung

Kepala Desa Grenden Suyono mengatakan, “Penarikan retribusi pemanfaatan aset jalan desa ini melibatkan Pokmas sebagai pekerja tehnis di lapangan. Hasilnya akan masuk rekening kas desa, dan uang itu hanya bisa dipergunakan melalui APBD Desa,” ujar Suyono.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kepanjen Jember Sepakat Pilkades PAW

Selanjutnya keuangan tersebut dapat dipergunakan biaya perawatan jalan, pembangunan infrastruktur, utamanya memberi manfaat kepada warga yang terdampak lalu lintas angkutan, imbuh Suyono.

“Kami berharap pemberlakuan Perdes ini kedepannya tetap lancar dan kondusif. Semoga dapat memberi manfaat kepada masyarakat Grenden.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Grenden Melantik Kepala Dusun Krajan 1

Besaran kontribusi  yang berasal dari pemanfaatan aset jalan desa :
a. Kendaraan roda 6 sebesar Rp5.000,00
b. Kendaraan roda 8 – 10 sebesar Rp15.000,00
c. Kendaraan roda lebih dari 10 sebesar Rp20.000,00

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger
Sopir Truk Monster Kehabisan Uang Akibat Blokade Jalan di Jember
Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan
Warga Jember Kompak Tolak Kendaraan ODOL
Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Desa Glundengan, Warga Kecewa Pemerintah Desa Terkesan Tidak Peduli
FMJB Blokade Jalan, Protes Kerusakan Akibat Kendaraan Overload

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:25 WIB

Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:46 WIB

Sopir Truk Monster Kehabisan Uang Akibat Blokade Jalan di Jember

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:20 WIB

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Senin, 23 Desember 2024 - 13:44 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Desa Glundengan, Warga Kecewa Pemerintah Desa Terkesan Tidak Peduli

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:51 WIB

FMJB Blokade Jalan, Protes Kerusakan Akibat Kendaraan Overload

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:04 WIB

Forum Masyarakat Jember Bangkit Ajak DPRD Blokade Jalan Puger-Rambipuji

Berita Terbaru

Peristiwa

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:20 WIB