Pemdes Grenden Mulai Berlakukan Perdes Tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Puger Jember — Pemerintah Desa Grenden kecamatan Puger, Jember mulai memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) no 3 tahun 2023 tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa.

Berlakunya Perdes ini ditandai dengan penarikan retribusi kontribusi Pokmas Forum Pemuda Kapuran terhadap kendaraan tambang yang melewati jalan desa, Jumat (16/06/2023). Tepatnya di jalan masuk menuju pabrik semen PT. Imasco di dusun Kapuran desa Grenden. Turut mendampingi kegiatan itu Kepala Desa  Grenden Suyono, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki TA, SH.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan dan Menahan Kepala Desa Mundurejo Sebagai Tersangka Proyek Paving Fiktif

Kepala Desa Grenden Suyono mengatakan, “Penarikan retribusi pemanfaatan aset jalan desa ini melibatkan Pokmas sebagai pekerja tehnis di lapangan. Hasilnya akan masuk rekening kas desa, dan uang itu hanya bisa dipergunakan melalui APBD Desa,” ujar Suyono.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kepanjen Jember Sepakat Pilkades PAW

Selanjutnya keuangan tersebut dapat dipergunakan biaya perawatan jalan, pembangunan infrastruktur, utamanya memberi manfaat kepada warga yang terdampak lalu lintas angkutan, imbuh Suyono.

“Kami berharap pemberlakuan Perdes ini kedepannya tetap lancar dan kondusif. Semoga dapat memberi manfaat kepada masyarakat Grenden.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Besini Pasar Reboan

Besaran kontribusi  yang berasal dari pemanfaatan aset jalan desa :
a. Kendaraan roda 6 sebesar Rp5.000,00
b. Kendaraan roda 8 – 10 sebesar Rp15.000,00
c. Kendaraan roda lebih dari 10 sebesar Rp20.000,00

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan, SKB Bersama Muspika Balung Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Keluhan Warga Bantaran Sungai Besini di Desa Mayangan Langsung Mendapat Respon Dinas PU SDA Provinsi Jatim
Jelang Musim Penghujan, Warga Khawatir Berm Sungai Posaran Longsor
Dampak Kemarau Panjang, Cari Uang Susah Terpaksa Jual Jerami
Koramil Balung Bersama Instansi dan Masyarakat Bersihkan Sampah Sepanjang Aliran Sungai
Peringati HUT TNI ke-78, Polsek Balung dan SKB Beri Kejutan KepadaKoramil
Alumnus SMPN Kasiyan ’86 Menggelar Peringatan Nabi Muhammad saw
Panitia Pilkades PAW Desa Kasiyan Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Berkas 5 Bacalon Kades
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 11:40 WIB

Kepala Desa Jambearum dan Kades Mojomulyo Melantik Perangkat Desa secara Bersamaan

Selasa, 14 November 2023 - 14:22 WIB

Bakesbangpol Jember Gelar Sosialisasi Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Puger

Kamis, 2 November 2023 - 09:52 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Kasiyan Berlangsung Lancar

Rabu, 1 November 2023 - 16:26 WIB

Kepala Desa Grenden Melantik Kepala Dusun Krajan 1

Rabu, 1 November 2023 - 10:42 WIB

Kepala Desa Kepanjen Himbau Jajarannya Memberi Pelayanan Terbaik Bagi Warganya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:19 WIB

Belum Genap 24 Jam Dilantik, Kepala Desa Kepanjen Langsung Tancap Gas Kerja

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:13 WIB

Muspika Balung Gelar Bakti Warga Bersihkan Lingkungan dan Aliran Sungai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:33 WIB

Desa Jambearum Lolos SAQ Badan Publik, Komisi Informasi Provinsi Jatim Lakukan Visitasi dan Monev

Berita Terbaru

Pendidikan

PMR Wira MA Maarif Ambulu Peringati Dies Maulidiyah ke-12

Selasa, 28 Nov 2023 - 07:50 WIB

Daerah

Forum Remaja PMI Distrik 6 Jember Gelar Latihan Gabungan

Minggu, 19 Nov 2023 - 16:57 WIB