Balung, MEDIAJEMBER.COM — Pemerintah Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember siap menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di tahun 2025.
Seperti yang disampaikan oleh PJ Kades Balung Kidul, Misnari kepada mediajember.com di kantor desa setempat.
“Desa Balung Kidul tidak akan laksanakan PAW di tahun ini (2024), tetapi kami siap di tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW di tahun 2025 yang akan digelar masih menunggu Peraturan Bupati.
“Mengenai kapan PAW, penjelasan dari DPMD Kabupaten Jember masih menunggu Perbup pelaksanaan.” Ujar Misnari dengan mimik acuh tak acuh.
Dia menambahkan, Pemdes Balung Kidul sudah menyediakan untuk pelaksanaan PAW di tahun 2025 mendatang.
Penulis : Heri Santoso