Pemdes Grenden Mulai Berlakukan Perdes Tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Puger Jember — Pemerintah Desa Grenden kecamatan Puger, Jember mulai memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) no 3 tahun 2023 tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa.

Berlakunya Perdes ini ditandai dengan penarikan retribusi kontribusi Pokmas Forum Pemuda Kapuran terhadap kendaraan tambang yang melewati jalan desa, Jumat (16/06/2023). Tepatnya di jalan masuk menuju pabrik semen PT. Imasco di dusun Kapuran desa Grenden. Turut mendampingi kegiatan itu Kepala Desa  Grenden Suyono, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki TA, SH.

Baca Juga :  Karnaval Tingkat SD/MI di Kecamatan Balung Diikuti Ribuan Pelajar

Kepala Desa Grenden Suyono mengatakan, “Penarikan retribusi pemanfaatan aset jalan desa ini melibatkan Pokmas sebagai pekerja tehnis di lapangan. Hasilnya akan masuk rekening kas desa, dan uang itu hanya bisa dipergunakan melalui APBD Desa,” ujar Suyono.

Baca Juga :  Pemdes Grenden Bersama HKTI Jember Gelontorkan 10 Ton Beras SPHP

Selanjutnya keuangan tersebut dapat dipergunakan biaya perawatan jalan, pembangunan infrastruktur, utamanya memberi manfaat kepada warga yang terdampak lalu lintas angkutan, imbuh Suyono.

“Kami berharap pemberlakuan Perdes ini kedepannya tetap lancar dan kondusif. Semoga dapat memberi manfaat kepada masyarakat Grenden.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Grenden Melantik Kepala Dusun Krajan 1

Besaran kontribusi  yang berasal dari pemanfaatan aset jalan desa :
a. Kendaraan roda 6 sebesar Rp5.000,00
b. Kendaraan roda 8 – 10 sebesar Rp15.000,00
c. Kendaraan roda lebih dari 10 sebesar Rp20.000,00

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Menyambut HUT ke-78 Hari Bhayangkara, Cak Sofin Tetap Siaga di Simpang Tiga Pejaten Bondowoso.
Cuaca Membaik, Hasil Tangkapan Nelayan Puger Membludak
Merasa Laporan Tidak Ditindaklanjuti, HNSI Jember dan Nelayan Sekoci Puger Wadul ke Pos AL
Terdampak Banjir Rob, Jembatan di Jalur Lintas Selatan Jember Ambles
Jaga Kebutuhan Pangan Bulan Ramadan, DPC HKTI Jember Gelontorkan 5 Ton Beras Murah
Pemilu 2024 Memakan Korban, Saksi TPS Partai Amanat Nasional di Bondowoso Meninggal Dunia
DPC HNSI Jember Siap Mendukung Program Pemerintah dan Sukseskan Pemilu 2024 Aman dan Damai
Beberapa Area Bondowoso Terjadi Kemacetan Akibat Genangan Air Hujan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:53 WIB

433 warga Desa Jambearum Terima Beras Bansos Cadangan Bantuan Pangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:11 WIB

Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:46 WIB

Tim Kecamatan Puger Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Mojomulyo

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:04 WIB

Ujian Tulis Pengisian Kepala Dusun Muneng Desa Mayangan Diikuti 2 Kandidat

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:01 WIB

Kepala Desa Kasiyan Timur Serahkan BLT-DD Periode Juni 2024

Senin, 10 Juni 2024 - 16:14 WIB

216 Kepala Desa di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:34 WIB

Banyaknya Pejabat Pemkab Jember Dipanggil APH, Dipertanyakan Dewan dalam Sidang Paripurna

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:39 WIB

Camat Puger Himbau Kades dan Perangkat Bersikap Netral dalam Pilkada Jember 2024

Berita Terbaru