Tahun 2024 Bumdesma Bumi Puger Miliki 4 Unit Usaha

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, MEDIAJEMBER.COM — BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Bumi Puger  Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada tahun 2024 sudah memiliki 4 (empat) Unit Usaha.

Hal ini disampaikan Direktur Bumdesma Bumi Puger, usai acara MAD (Musyawarah Antar Desa) di pendopo kantor Camat Puger pada Rabu (24/01/2024),

“Alhamdulillah di tahun 2024 ini Bundesma Bumi Puger sudah memiliki 4 Unit Usaha. SPP (Simpan Pinjam Perempuan), Perkreditan elektronik dan mebel, Kios Pertanian Resmi, dan agen BPJS.” Ungkap Hendro.

Dia menjelaskan bahwa, Unit Usaha perkreditan elektronik / mebel dan Kios pertanian sudah berjalan sekitar 4 bulan pada akhir tahun 2023.

Baca Juga :  Pemdes Balung Kulon Bersama Sahabat Tagana dan Warga Bersih Bersih Lingkungan

“Selama 4 bulan berjalan, usaha perkreditan mebeler dan elektronik memiliki keuntungan sekitar Rp 11 juta. Sedangkan Kios pertanian sekitar Rp 8,5 juta.” Jelas Direktur Bumi Puger, Hendro Saputro.

Bumdesma Bumi Puger  menargetkan  keuntungan  yang akan diraih dari 2 unit usaha tersebut di tahun 2024, lanjutnya.

“Estimasinya, keuntungan selama 4 bulan sudah segitu, kalau setahun maka tinggal mengalikan saja.” Kata Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa Bundesma Bumi Puger memiliki tingkat kemacetan tunggakan sebesar Rp1.028.306.175,00, yang merupakan akumulasi dari tahun 2009 – 2023.

Baca Juga :  Serba serbi ramadhan di Kampung Pecinan Bondowoso

“Sedangkan total tunggakan tersebut, mulai dari jamannya eks PNPM sampai BKAD dan menjadi Bundesma. Dan setiap tahunnya selalu dianggarkan namanya Cadangan Risiko.” Ungkapnya.

Cadangan risiko atau surplus ditahan sejak tahun 2009 sampai per 2023 Bumdesma Bumi Puger senilai Rp1.987.061.582,00.

“Jadi kalau misalnya cadangan risiko surplus ditahan itu  dikurangi tingkat kemacetan, maka masih lebih sekitar Rp 900 jutaan.” Jelasnya.

Kata dia, setiap tahunnya tingkat kemacetan sudah dianggarkan, sehingga dicadangkan setiap tahun tingkat risiko yang ada di kolektifitas 5 (lima). Misalnya kemacetan yang tidak bisa terurai karena pergi ke luar negeri atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Komunitas Sosial SKB Adakan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Beda dengan sistem Perbankan, imbuh Hendro, misalnya kolektifitas 5 itu macet maka setiap tahunnya pasti langsung dikurangi risiko, jadi selalu terkurangi.

“Kalau kita tidak bisa karena belum ada regulasinya untuk pengurangan tersebut.  Tetapi sudah dicadangkan, sehingga hitung-hitungan sudah selesai. Jadi di Bumdesma itu tidak ada sistem hapus buku meskipun setiap tahun dikurangi resiko.” Pungkasnya.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

OMG Kolaborasi dengan Jember Fashion Carnaval 2024 Hadirkan 573 Kreator Lokal dan Global Bertema “Never Ending Creations, Never Fade Beauty!”
Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free
Bupati Jember Apresiasi Peran Aktif Bundesma Kendalikan Inflasi
DPC HNSI Jember Rencanakan Pembangunan Pabrik Es, Jaga Kualitas Hasil Tangkapan Nelayan
Serba serbi ramadhan di Kampung Pecinan Bondowoso
Pemerintah Desa Mojomulyo Serahkan Barang Kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat Program Jatim Puspa
PartnerKita.id Merambah ke Jember: Layanan Unggulan Pendirian CV dan PT Siap Disediakan
PT. Imasco Tambang Raya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:52 WIB

Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:44 WIB

Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Kepala Desa Mlokorejo Serahkan BLT Dana Desa kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Khitanan Massal Meriahkan Hari Santri di RTH Jambearum: 19 Anak Terima Layanan Khitan Gratis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:10 WIB

Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 16:52 WIB