Pungutan PGRI Kencong Kepada Guru ASN untuk Karnaval Dinilai Memberatkan

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.COM , Jember — Momen peringatan HUT RI selalu mendapat perhatian masyarakat Indonesia mulai kota besar hingga pelosok desa untuk merayakan. Berbagai acara maupun lomba digelar untuk menyemarakkan peristiwa bersejarah itu.

Salah satunya adalah kegiatan karnaval yang akan digelar di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Acara tahunan ini  biasanya menyajikan keberagaman suku dan budaya Indonesia. Pesertanya berbagai unsur elemen masyarakat, mulai pemerintahan, perangkat, guru, pelajar dan masyarakat umum.

Namun patut disayangkan, penarikan biaya karnaval Kencong yang dilakukan oleh PGRI Kencong menimbulkan ketidaknyamanan bagi guru ASN yang berdinas di Sekolah Dasar.

Baca Juga :  MPLS Super Kreatif, Palang Merah Remaja SMPN 1 Silo Demo Penanganan Orang Pingsan

Informasi yang diperoleh media, PGRI Kencong memungut biaya karnaval dengan membuat aturan melalui keputusan K3S. Bahwa semua guru ASN wajib mengikuti karnaval dan membayar 200 ribu rupiah untuk partisipasi.

Bagi guru ASN yang bisa tidak mengikuti karnaval, harus menunjuk dan dan guru Sukwan sebagai pengganti. Namun mereka masih tetap harus  membayar. Pembayaran  dikoordinir masing-masing sekolah oleh guru ditunjuk Kepala sekolah.

Menurut seorang guru yang namanya dirahasiakan, dia merasa keberatan penarikan biaya tersebut.

Baca Juga :  Berbekal Tekad Juara, Paduan Suara SMPN 4 Tanggul Tampil Apik di Perlombaan Tingkat Pelajar

“Tidak semua guru ASN di kencong itu kaya raya dan tidak semuanya dapat sertifikasi, atau ada yang dapat sertifikasi tapi gajinya sudah kembang kempis. Sehingga apabila membayar 200.000 plus membayar orang yang mengganti kami karnaval, SANGAT KEBERATAN,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, gaji yang diterimanya untuk belanja bulanan, untuk beli beras, untuk beli susu anak anak dan untuk keperluan keluarga.

“Jangan hanya karena kepentingan pemimpin Kencong yang ingin mendapatkan pujian oleh pemimpin tingkat kabupaten sehingga kami dikorbankan,” ujarnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Jember Juara Umum Lomba PMR Perdana Aksa Paramata

Bahkan menurutnya, Kegiatan karnaval PGRI dan iuran ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

“Setelah kami cek ke beberapa guru di kecamatan lain ternyata banyak yang tidak melaksanakan seperti di Kencong,” pungkasnya.

Dia berharap agar keluhan hati kami guru-guru di Kencong ini disampaikan kepada pimpinan di atas agar ada perubahan seperti kecamatan lainnya.

Sampai berita ini ditulis, ketua kegiatan Agustusan PGRI Kencong tidak mengangkat telp dan menjawab WA yang dikirimkan media ini.

Berita Terkait

KSR PMI Unit Universitas Jember Edukasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
PMR Wira MAN 2 Jember Adakan Intermediate Training Guna Tingkatkan Kompetensi
Perjuangan Siswa SDN Rowosari 3 Jember Melewati Hutan untuk Menempuh Pendidikan
Anda Merasa Dirugikan Pemberitaan Pers? Ajukan Hak Jawab, Bukan Langsung Lapor
Gugah Semangat Literasi, Dua Tokoh ICMI Orda Jember Gelar Kuliah Umum
SMPN 1 Jember Juara Umum Lomba PMR Perdana Aksa Paramata
Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 1 Puger Berlangsung Tertib dan Lancar
Best Practice : Peran Multimedia Dalam Mengoptimalisasi Kemampuan Sikap Kayang Peserta Didik di SDN Mlokorejo 01
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:53 WIB

433 warga Desa Jambearum Terima Beras Bansos Cadangan Bantuan Pangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:11 WIB

Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:46 WIB

Tim Kecamatan Puger Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Mojomulyo

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:04 WIB

Ujian Tulis Pengisian Kepala Dusun Muneng Desa Mayangan Diikuti 2 Kandidat

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:01 WIB

Kepala Desa Kasiyan Timur Serahkan BLT-DD Periode Juni 2024

Senin, 10 Juni 2024 - 16:14 WIB

216 Kepala Desa di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:34 WIB

Banyaknya Pejabat Pemkab Jember Dipanggil APH, Dipertanyakan Dewan dalam Sidang Paripurna

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:39 WIB

Camat Puger Himbau Kades dan Perangkat Bersikap Netral dalam Pilkada Jember 2024

Berita Terbaru