Anda Merasa Dirugikan Pemberitaan Pers? Ajukan Hak Jawab, Bukan Langsung Lapor

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediajember.com — Hasil karya jurnalistik yang dihasilkan jurnalis atau wartawan terkadang membuat tersinggung seseorang, sekelompok orang maupun  organisasi. Hal ini karena beranggapan bahwa karya pers telah mencemarkan dan merugikan nama baiknya.

Ketersinggungan ini bisa saja terjadi mungkin karena kekeliruan dan ketidakakuratan fakta yang disajikan, sehingga dianggap merugikan nama baik.

Untuk itu seseorang, sekelompok orang, organisasi ataupun badan hukum dapat mengajukan hak jawab kepada perusahaan pers yang memublikasikan. Bukan langsung melaporkan kepada penegak hukum.

Dalam menjalankan peran dan fungsinya, pers wajib memberi akses yang proporsional kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memelihara kemerdekaan pers dan menghormati Hak Jawab yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :  Puskesmas Balung Bersama Kader Posyandu Balung Kulon Melaksanakan PIN Polio

Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik. Terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang memublikasikan.

Hak Jawab berasaskan keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, dan profesionalitas. Pers wajib melayani setiap Hak Jawab.

Hak Jawab berisi sanggahan dan tanggapan dari pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Komunitas SKB Bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Balung Gelar Jumat Berkah

Pengajuan Hak Jawab dilakukan secara tertulis (termasuk digital) dan ditujukan kepada penanggung jawab pers bersangkutan atau menyampaikan langsung kepada redaksi dengan menunjukkan identitas diri.
Pihak yang mengajukan Hak Jawab wajib memberitahukan informasi yang dianggap merugikan dirinya baik bagian per bagian atau secara keseluruhan dengan data pendukung.

Fungsi Hak Jawab adalah:
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat;
b. Menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers;
c. Mencegah atau mengurangi  munculnya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan pers;
d. Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers.

Baca Juga :  Menjaga Ekosistem, PMR SMP Negeri 1 Jember Aplikasikan Ecoenzyme di Lingkungan Sekolah

Tujuan Hak Jawab untuk:
a. Memenuhi pemberitaan atau karya jurnalistik yang adil dan berimbang;
b. Melaksanakan tanggung jawab pers kepada masyarakat;
c. Menyelesaikan sengketa pemberitaan pers;
d. Mewujudkan iktikad baik pers.

Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pencerahan bagi seseorang, sekelompok orang, organisasi maupun badan hukum. Apabila merasa dirugikan lakukan dulu pengajuan Hak Jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

UNEJ Support Pelaksanaan Munas KAUJE VI
Mahasiswa Politeknik Negeri Jember Bersama FORDISPENA Manfaatkan Limbah Ampas Kelapa dan Kulit Kopi di Desa Arjasa Menjadi Tepung Gluten-free
PMR SMK 01 Diponegoro Wuluhan Peragakan Pertolongan Pertama di Depan Peserta MPLS 2024
KSR PMI Unit Universitas Jember Edukasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
PMR Wira MAN 2 Jember Adakan Intermediate Training Guna Tingkatkan Kompetensi
Perjuangan Siswa SDN Rowosari 3 Jember Melewati Hutan untuk Menempuh Pendidikan
Gugah Semangat Literasi, Dua Tokoh ICMI Orda Jember Gelar Kuliah Umum
SMPN 1 Jember Juara Umum Lomba PMR Perdana Aksa Paramata
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:28 WIB

Lestarikan Budaya Bangsa dan Hidupkan UMKM, Pemdes Balung Kulon Gelar Kesenian Reog Ponorogo

Minggu, 8 September 2024 - 11:13 WIB

HUT ke-79 RI, Pemdes Balung Tutul Menggelar Karnaval Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:30 WIB

Lelaki Probolinggo Ini Sudah Empat Kali Ikut Tajemtra

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:18 WIB

HUT ke-79 RI, Pemdes Balung Kulon Menggelar Gerak Jalan Kreasi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:47 WIB

OMG Kolaborasi dengan Jember Fashion Carnaval 2024 Hadirkan 573 Kreator Lokal dan Global Bertema “Never Ending Creations, Never Fade Beauty!”

Senin, 22 Juli 2024 - 11:13 WIB

Larung Sesaji Puncak Acara Petik Laut dan Selamatan Desa Puger Kulon 2024

Senin, 1 Januari 2024 - 09:01 WIB

Pagelaran Wayang Kulit Semarakkan HUT ke-239 Desa Balung Kulon

Senin, 18 September 2023 - 07:56 WIB

HUT ke-78, Kecamatan Balung Gelar Gerak Jalan Tradisional Gubatra

Berita Terbaru

Peristiwa

Rumah Warga di Jember Rusak Terdampak Gelegar Sound Horeg

Senin, 9 Sep 2024 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK

Kamis, 5 Sep 2024 - 13:40 WIB