MEDIAJEMBER.COM, Jember – Unit Donor Darah (UDD) PMI kabupaten Jember siap menjalani akreditasi Unit Tranfusi Darah (UTD). Kesiapan itu tampak setelah PMI Kabupaten Jember menggelar acara workshop akreditasi yang diikuti seluruh karyawan UDD, Sabtu (20/01/2024).
Acara workshop diawali dengan laporan yang disampaikan oleh kepala UDD PMI Kabupaten Jember dr Suratini. Kemudian dilanjutkan dengan sejumlah materi untuk menyonsong akreditasi sebagaimana amanah dari Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 tentang Standar Akreditasi UTD.
Berikutnya sambutan disampaikan ketua PMI kabupaten Jember Dr. M Thamrin SE MM. Sedangkan materi disampaikan oleh dr Hari Pitono, selaku pengurus yang menjadi ketua bidang UDD PMI Kabupaten Jember.
Bahkan, dr Hari Pitono yang pernah menjabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember memberikan materi sekaligus pengarahan agar proses akreditasi berjalan lancar dan sukses.
‘Akreditasi Unit Donor Darah ini sebagai amanah dari Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 tentang Standar Akreditasi UTD,” kata kepala UDD PMI Kabupaten Jember dr Suratini saat memberikan sambutan.
kepala UDD PMI Kabupaten Jember dr Suratini menjelaskan bahwa semua karyawan UDD PMI Kabupaten Jember siap sepenuhnya untuk menjalani akreditasi. “Kami siap menyukseskan akreditasi UDD PMI Kabupaten Jember,” tuturnya.
Ketua PMI Kabupaten Jember Dr M Thamrin SE MM menjelaskan bahwa akreditasi UDD PMI bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bahu membahu untuk menyukseskan akreditasi standarisasi Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jember. Ini untuk meningkatkan kulitas pelayanan masyarakat juga,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember Dr M Thamrin SE MM.
Ketua PMI Kabupaten Jember Dr M Thamrin SE MM yakin, semua komponen di UDD PMI Kabupaten Jember bisa bekerjasama dan kompak untuk memenuhi tuntutan akreditasi.
“Jika kita kompak, insyallah akreditasi lancar dan dimudahkan,” ungkap mantan kepala Bapeda Kabupaten Jember tersebut.
Sementara itu, dr Hari Pitono, selaku pengurus yang menjadi ketua bidang UDD PMI Kabupaten Jember menjelaskan secara detail komponen yang akan dinilai dalam akreditasi.
Antara lain Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Tata Kelola dan Kepemimpinan (TKK), Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (KKS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
Berikutnya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Informasi (MI), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan Pelayanan Darah (PD). (*)
Sumber Berita : Humas PMI Jember