MEDIAJEMBER.COM , Gumukmas Jember — Masyarakat Desa Kepanjen, kecamatan Gumukmas, Jember sepakat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2023.
Kesepakatan ini diambil setelah melakukan musyawarah desa (Musdes) khusus / insidental terkait PAW yang digelar di pendopo kantor desa setempat, Jumat (22/06/2023).
Musdes diinisiasi oleh BPD desa Kepanjen, menghadirkan RT/RW, dan tokoh masyarakat. Musdes diselenggarakan dengan dua agenda, yaitu penetapan batas desa dan Pilkades PAW.
Hadir juga dalam acara tersebut Muspika Gumukmas, PJ Kades Kepanjen, BPD bersama anggota.
Usai Musdes, Ketua BPD Kepanjen, H. Imam Mukhlas kepada awak media mengatakan, “Alhamdulillah Musdes berjalan tertib dan lancar. Hasil musyawarah, yang pertama menyepakati terkait penegasan batas desa dilaksanakan di 2023 untuk desa Kepanjen,
Kedua adalah terkait pelaksanaan Paw. Sesuai dengan keinginan masyarakat bahwa pelaksanaan Paw dilaksanakan di tahun 2023.” Kata H. Mukhlas.
Kata dia, BPD sudah melaksanakan rapat internal dengan mengacu dan berpedoman pada Perbup nomor 37 tahun 2021 terkait struktur kepengurusan panitia.
“Alhamdulillah para undangan Musdes, tokoh masyarakat dan LKD menyepakati dan menerima nama-nama yang sudah kami usulkan sebagai panitia Pilkades. Selanjutnya mungkin setelah panitia ini terbentuk kita akan sosialisasikan,” imbuhnya.
Adapun tahapan selanjutnya menurut H. Mukhlas setelah sosialisasi adalah tahapan pendaftaran. Seterusnya sampai tahap pelaksanaan paling akhir bulan Oktober, agar tidak berbenturan dengan agenda Politik Nasional.
“Kita juga akan segera mengirim surat kuasa ke DPMD, karena kita juga butuh pendampingan. Walaupun itu murni kewenangan dari Desa tetap kita masih minta petunjuk dan bimbingan dari DPMD.” pungkas Ketua BPD desa Kepanjen H. Imam Mukhlas S.E.
Ditemui di tempat yang sama, Camat Nino Eka Putra WR mengatakan, “Alhamdulillah, sesuai dengan keinginan peserta Musdes, Pelaksanaan PAW akan diselenggarakan tahun 2023 ini.”
Nino berharap, dalam setiap tahapan PAW nanti, masyarakat dapat menjaga ketertiban, kondusifitas dan kerukunan desa Kepanjen.
Penulis : Heri Santoso