MEDIAJEMBER.com — 2 (dua) mantan Kepala Desa di Kabupaten Jember wilayah selatan menang dalam PAW (Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu) serentak yang digelar Kamis (26/10/2023).
Kedua mantan kepala desa tersebut yaitu pertama, Sukamid mantan Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, periode tahun 1999-2007.
Sukamid berhasil memenangkan kontestasi politik menyisihkan 2 kandidat balon kades lainnya dalam PAW yang digelar di pendopo kantor desa setempat.
Dari 72 DPT yang hadir semuanya, mantan Kades pertama desa Kepanjen ini memperoleh suara terbanyak sejumlah 52 suara. Sementara lawannya, Muhammad Zainudin 19 suara, dan 1 suara diperoleh Imam Safari.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kepanjen digelar karena Kades definitif tidak dapat melanjutkan jabatannya karena tersandung kasus hukum.
PAW Desa Kasiyan Kecamatan Puger
Mantan kepala desa di Jember Selatan yang juga menang melalui PAW serentak Kamis, 26 Oktober 2023 adalah Hadi Wiswoyo.
Sebelumnya Hadi Wismoyo pernah menjadi Kepala desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember periode 2013 – 2019.
Melalui PAW serentak ini,Hadi berhasil memperoleh 88 suara, mengalahkan saingannya Zainul Arifin 59 suara, dan Eni Setiorini 25 suara.
Pilkades PAW desa Kasiyan digelar karena kepala desa definitif meninggal dunia tahun 2022 lalu.
Kemenangan 2 (dua) mantan Kades ini, mereka berhak menduduki jabatan Kepala Desa periode 2023 – 2025, menghabiskan sisa masa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Sebagai informasi, PAW serentak Kabupaten Jember ini digelar pada Kamis, 26 Oktober 2023. Serentak 4 (empat) desa di Kabupaten Jember yakni Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe. Desa Sruni Kecamatan Jenggawah, Desa Kasiyan Kecamatan Puger, dan desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.
Penulis : Heri Santoso