MEDIAJEMBER.COM — Sejumlah 102 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jember tidak mempunyai Kepala Sekolah. Penyebabnya karena banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Jember memasuki masa pensiun di tahun 2023.
Total ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Jember yang memasuki masa purna sebanyak 900 orang, termasuk 102 diantaranya menjabat Kepala Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono menjelaskan 102 jabatan Kepala Sekolah terjadi kekosongan. Kursi Kasek hanya bisa diisi oleh para Guru penggerak.
“Mengacu Permendikbud nomor 40 tahun 2021, untuk mengisi kekosongan adalah guru penggerak yang jadi penggantinya.” Katanya kepada awak media, Rabu (04/10/2023).
Sementara menurut Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jember Lilik Makhfiyah, kepala sekolah yang memasuki masa pensiun itu untuk tingkatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
“Kami masih mencari ASN dengan pangkat golongan tertentu. Apalagi sekarang kan harus dari Guru penggerak, sementara Guru penggerak kami masih belum mencukupi untuk jadi kepala Sekolah,” katanya.
“Untuk itu, jabatan Kepala Sekolah yang mengalami kekosongan, sementara akan diisi oleh ASN dengan status PLT (Pelaksana Tugas),” pungkas Lilik Makhfiyah.
Penulis : Heri Santoso