MEDIAJEMBER.COM , Puger JEMBER — BPD Kasiyan, Kecamatan Puger, Jember menetapkan jumlah pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2023.
175 pemilih disepakati melalui Musdes Penetapan Jumlah Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kasiyan Tahun 2023, Senin (04/05/2023).
“Hari ini kita menetapkan jumlah pemilih, hanya jumlah bukan personalnya. Sesuai hasil Musdes disepakati sejumlah 175 orang,”
“Jumlah itu dari berbagai unsur masyarakat, sesuai dengan yang diamanatkan Perbup no.37 tahun 2021 pasal 71.” Kata Ketua BPD Kasiyan, Munakip.
Untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi peserta musyawarah pemilihan atau menjadi Pemilih, akan ditentukan tahap selanjutnya.
“Penentuan mengenai nama-nama dalam DPT akan ditentukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Desa Kasiyan terdiri dari dusun yaitu Krajan dan Gadungan, maka waktu pelaksanaan Musdus bergantian.” Pungkas Munakib Ketua BPD Kasiyan.
Sesuai daftar hadir Musdes Penetapan Jumlah Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kasiyan Tahun 2023 dihadiri oleh 65 undangan.
Penulis : Heri Santoso