Terkait PAW Desa Kepanjen, Anggota Komisi A DPRD Jember Tegaskan Sesuai Regulasi Harus Segera Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Jember — Pro dan Kontra terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Kepanjen kecamatan Gumukmas Jember saat ini menyeruak ke permukaan.

Masing-masing kelompok masyarakat, baik yang menginginkan PAW atau  menolak PAW sudah menyampaikan aspirasinya. Melalui BPD, Pemerintah Desa ataupun Kecamatan setempat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Sunardi menyampaikan apapun yang menjadi keinginan warga, Regulasi harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Gus Fawaid Berjanji Membawa Aspirasi Kades Mojomulyo ke Rapat Dewan

“Regulasi di Pemerintahan itu wajib untuk dilaksanakan. Jadi  Tidak boleh karena ini tidak sistem kerajaan, maka apa yang telah  ditetapkan regulasi harus dilakukan.” Ungkap Sunardi  melalui sambungan telp, Jumat (16/06/2023).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini. Regulasi itu sekarang ini sudah muncul di Pemdes (DPMD) jadwalnya sudah ada. Regulasi itu harus segera dilakukan, baik Pilkades Reguler ataupun PAW.

Baca Juga :  Jelang 1 Muharam 1445 H Pemdes Kasiyan Gelar Selamatan Desa

“Apapun alasan masyarakat tidak mungkin bisa, karena regulasi itu harus dijalankan. Agar tidak menggunakan  sistem kerajaan, siapa yang kuat.  Mempertahankan PJ nya, kadang-kadang kan seperti itu, tidak boleh seperti itu. Jadi harus ikut regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.” Tegas Sunardi Anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Jember.

Kata dia, adapun sesuai regulasinya adalah harus segera menjalankan  pilihan kepala desa, baik itu kepala yang dilakukan melalui PAW atau batas waktu jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen

“Kalau dilakukan secara PAW ini kan lebih mudah karena di sana adalah kebanyakan yang menjadi PJ adalah perangkat dari kecamatan. Insya Allah akan lebih mudah untuk melakukan pemilihan ulang Kepala desanya.” Pungkas Sunardi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas
Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian
Pemdes Kasiyan Timur Salurkan BLT-DD Bulan Terakhir Tahun 2024
Desa Jambearum Gelar Festival Gemari, Percepat Penurunan Stunting melalui Konsumsi Ikan
Kepala Desa Wonosari Pantau Pembagian BLT DBHCHT 2024
Kepala Desa Lojejer Tegaskan Tanah Kas Desa Milik Pemdes, Bukan Hak Pribadi
Polres Jember Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Perekaman E-KTP Bagi Pemula di Tiga Desa Kecamatan Puger Diikuti Ratusan Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Blokade Warga Kasiyan Timur Berbuah Kesepakatan: Perbaikan Jalan dan Aturan Baru Truk Melintas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:25 WIB

Imasco Mengaku Memberi Bantuan kepada Sopir Terlantar Akibat Blokade Jalan Kasiyan-Puger

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:46 WIB

Sopir Truk Monster Kehabisan Uang Akibat Blokade Jalan di Jember

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:20 WIB

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:14 WIB

Gus Fawait Gerak Cepat Respon Curhatan TKW Asal Jember, Koordinasi dengan DPR RI dan Kementerian

Senin, 23 Desember 2024 - 13:44 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Desa Glundengan, Warga Kecewa Pemerintah Desa Terkesan Tidak Peduli

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:51 WIB

FMJB Blokade Jalan, Protes Kerusakan Akibat Kendaraan Overload

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:04 WIB

Forum Masyarakat Jember Bangkit Ajak DPRD Blokade Jalan Puger-Rambipuji

Berita Terbaru

Peristiwa

Pendemo dan PT Semen Imasco Saling Blokade Jalan

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:20 WIB