Terkait PAW Desa Kepanjen, Anggota Komisi A DPRD Jember Tegaskan Sesuai Regulasi Harus Segera Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Jember — Pro dan Kontra terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Kepanjen kecamatan Gumukmas Jember saat ini menyeruak ke permukaan.

Masing-masing kelompok masyarakat, baik yang menginginkan PAW atau  menolak PAW sudah menyampaikan aspirasinya. Melalui BPD, Pemerintah Desa ataupun Kecamatan setempat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Sunardi menyampaikan apapun yang menjadi keinginan warga, Regulasi harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Menampu Menerima Bantuan Pangan dari Pemerintah

“Regulasi di Pemerintahan itu wajib untuk dilaksanakan. Jadi  Tidak boleh karena ini tidak sistem kerajaan, maka apa yang telah  ditetapkan regulasi harus dilakukan.” Ungkap Sunardi  melalui sambungan telp, Jumat (16/06/2023).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini. Regulasi itu sekarang ini sudah muncul di Pemdes (DPMD) jadwalnya sudah ada. Regulasi itu harus segera dilakukan, baik Pilkades Reguler ataupun PAW.

Baca Juga :  Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen

“Apapun alasan masyarakat tidak mungkin bisa, karena regulasi itu harus dijalankan. Agar tidak menggunakan  sistem kerajaan, siapa yang kuat.  Mempertahankan PJ nya, kadang-kadang kan seperti itu, tidak boleh seperti itu. Jadi harus ikut regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.” Tegas Sunardi Anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Jember.

Kata dia, adapun sesuai regulasinya adalah harus segera menjalankan  pilihan kepala desa, baik itu kepala yang dilakukan melalui PAW atau batas waktu jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Warga Desa Kepanjen Kontra PAW Datangi Kantor Camat Salurkan Aspirasinya

“Kalau dilakukan secara PAW ini kan lebih mudah karena di sana adalah kebanyakan yang menjadi PJ adalah perangkat dari kecamatan. Insya Allah akan lebih mudah untuk melakukan pemilihan ulang Kepala desanya.” Pungkas Sunardi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Desa Balung Kidul Siap Gelar PAW di Tahun 2025
Kades Balung Kulon Berharap RTH Songolas Mampu Tingkatkan Perekonomian Warganya
433 warga Desa Jambearum Terima Beras Bansos Cadangan Bantuan Pangan
Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen
Kegiatan Monev di Puger Kulon Berlangsung Lancar
Tim Kecamatan Puger Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Mojomulyo
Ujian Tulis Pengisian Kepala Dusun Muneng Desa Mayangan Diikuti 2 Kandidat
Kepala Desa Kasiyan Timur Serahkan BLT-DD Periode Juni 2024
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:58 WIB

Rayakan Idul Adha 1445 H, RSD Balung Bagikan 1000 Paket Daging Kurban

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:02 WIB

Puskesmas Balung Bersama Kader Posyandu Balung Kulon Melaksanakan PIN Polio

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:29 WIB

Jelang Tahun Baru 2024, Mahasiswa dan Dosen Universitas dr Soebandi Ikut Donor Darah Sukarela

Rabu, 27 September 2023 - 19:14 WIB

Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, PMI Jember Ikut Resik-Resik Pasar Tanjung

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:32 WIB

Wujudkan Masyarakat Sehat, Kepala Desa Balung Kulon Luncurkan Program Kartu Sehat Bagi Warganya

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:34 WIB

Kebun Banjarsari PTPN 12 Bersama UDD PMI Jember Selenggarakan Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:06 WIB

TP PKK Desa Kasiyan Menggelar Acara Bulan Peduli Posyandu

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:09 WIB

Kapolres Jember Ikut Donor Darah Bersama Anggota dan Bhayangkari

Berita Terbaru

Daerah

Desa Balung Kidul Siap Gelar PAW di Tahun 2025

Senin, 15 Jul 2024 - 13:35 WIB