MEDIAJEMBER.COM , Puger JEMBER — Setelah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember menyatakan siap melaksanakan Pilkades Antar Waktu (PAW) di tahun 2023. Menyusul, kini Masyarakat Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Jember sepakat menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di tahun 2023.
Kesepakatan warga Kasiyan ini dihasilkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sosialisasi perencanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang digelar Pemdes Kasiyan pada hari Minggu (23/07/2023).
Menurut Ketua BPD desa Kasiyan, Munakip bahwa masyarakat desa setempat sepakat menghendaki adanya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu PAW di tahun 2023.
“Pada Musdes perencanaan PAW yang digelar di aula kantor desa hari Minggu, diperoleh kesepakatan bahwa warga desa Kasiyan menginginkan adanya PAW.” Kata Munakib ditemui mediajember.com di kediamannya, Selasa (25/07/2025).
Kata dia, dalam Musdes yang dihadiri oleh RT/RW dan tokoh masyarakat, Pj Kades Kasiyan bersama staf, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kesepakatan dihasilkan dengan cara voting.
“Dalam kesempatan itu, terlebih dahulu kami (BPD) menawarkan kepada warga yang hadir, PAW atau tidak ? Setelah dilakukan voting, dari 105 warga yang memiliki hak suara, 50 persen lebih menghendaki PAW.” Katanya.
Munakip yang didampingi Sekretaris BPD desa Kasiyan, Nur Kholis mengatakan, “BPD akan segera menyampaikan hasil Musdes dengan DPMD Jember. Guna meminta petunjuk lebih lanjut, mengenai langkah atau tahapan apa yang harus kami lakukan selanjutnya.
Setelah berkoordinasi dengan DPMD, kami akan segera membentuk panitia dan menetapkan besaran anggaran PAW. Harapannya semua proses berjalan baik dan lancar sesuai kehendak masyarakat desa Kasiyan.” Kata ketua BPD Desa Kasiyan, Munakip.
Sebagai informasi, kekosongan jabatan Kepala Desa Kasiyan karena Kades definitif meninggal dunia.
Penulis : Heri Santoso