Terkait PAW Desa Kepanjen, Anggota Komisi A DPRD Jember Tegaskan Sesuai Regulasi Harus Segera Dilakukan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAJEMBER.com , Jember — Pro dan Kontra terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Kepanjen kecamatan Gumukmas Jember saat ini menyeruak ke permukaan.

Masing-masing kelompok masyarakat, baik yang menginginkan PAW atau  menolak PAW sudah menyampaikan aspirasinya. Melalui BPD, Pemerintah Desa ataupun Kecamatan setempat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Sunardi menyampaikan apapun yang menjadi keinginan warga, Regulasi harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kepanjen Demo ke Kantor Desa, Tagih Janji BPD yang Dianggap Mengulur Waktu Pilkades PAW

“Regulasi di Pemerintahan itu wajib untuk dilaksanakan. Jadi  Tidak boleh karena ini tidak sistem kerajaan, maka apa yang telah  ditetapkan regulasi harus dilakukan.” Ungkap Sunardi  melalui sambungan telp, Jumat (16/06/2023).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini. Regulasi itu sekarang ini sudah muncul di Pemdes (DPMD) jadwalnya sudah ada. Regulasi itu harus segera dilakukan, baik Pilkades Reguler ataupun PAW.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke 78, Pemerintah Desa Wringintelu Gelar Karnaval Budaya Nusantara

“Apapun alasan masyarakat tidak mungkin bisa, karena regulasi itu harus dijalankan. Agar tidak menggunakan  sistem kerajaan, siapa yang kuat.  Mempertahankan PJ nya, kadang-kadang kan seperti itu, tidak boleh seperti itu. Jadi harus ikut regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.” Tegas Sunardi Anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Jember.

Kata dia, adapun sesuai regulasinya adalah harus segera menjalankan  pilihan kepala desa, baik itu kepala yang dilakukan melalui PAW atau batas waktu jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Tim Kecamatan Gumukmas Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kepanjen

“Kalau dilakukan secara PAW ini kan lebih mudah karena di sana adalah kebanyakan yang menjadi PJ adalah perangkat dari kecamatan. Insya Allah akan lebih mudah untuk melakukan pemilihan ulang Kepala desanya.” Pungkas Sunardi.

Penulis : Heri Santoso

Berita Terkait

Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026
Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa
Kades Kasiyan Timur Resmikan Gedung Aula TP PKK
Menjalin Sinergitas, Kantor Imigrasi Klas I TPI Jember Adakan Coffe Morning Bersama Media
Unik, Upacara Bendera di Puger Kulon Mengenakan Pakaian Adat Nusantara
Camat Balung Kukuhkan Paskibra HUT ke-79 RI
469 KPM Desa Grenden Terima Bantuan Beras dari Pemerintah
HUT ke-79 RI, Pemdes Jambearum Menggelar Jalan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Bakul Kopi Legend Simpang Tiga Rambipuji Jember

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:10 WIB

Pemdes Kasiyan Timur Adakan Tasyakuran Pembubaran Kepanitiaan HUT ke-79 RI dan Selamatan Desa

Kamis, 19 September 2024 - 13:22 WIB

Baru 3 Hari Dibuka, PPS Mojomulyo Terima Puluhan Berkas Pendaftaran KPPS

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:34 WIB

BARISTA Ikuti Lomba Gerak Jalan Peringatan HUT ke-79 RI

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Memperingati HUT RI ke-79, Kecamatan Balung Gelar Gerak Jalan SMA dan Umum

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Pemerintah Desa Kepanjen Serahkan BLT-DD Periode Juni – Agustus 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:36 WIB

HUT ke-79 RI, Kecamatan Puger Menggelar Gerak Jalan Tradisional ‘Jogertra’

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:57 WIB

Komunitas Sosial SKB Adakan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

Bakul Kopi Legend Simpang Tiga Rambipuji Jember

Sabtu, 12 Okt 2024 - 07:24 WIB

Sosial

Ikatan Pemuda Jalan Kamboja 2 Gelar Jumat Berkah

Jumat, 11 Okt 2024 - 18:25 WIB

Peristiwa

Pintu Tol Arah Keluar Probolinggo Macet Total

Jumat, 11 Okt 2024 - 17:58 WIB

Pemerintahan

Pemdes Kepanjen Tetapkan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:15 WIB